JAYAPURA,- Seorang mahasiswa perguruan tinggi ternama di Kota Jayapura berinisial KK alias Thomas (21) diciduk pihak kepolisian lantaran menjadi target pelaku pencurian kendaraan bermotor.
Pelaku ditangkap di sekitar belakang SMK V Jayapura, dekat Pasar Youtefa Distrik Abepura, Sabtu (23/6) sore. Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan satu unit motor Honda Beat yang diduga hasil curian.
Kasubag Humas Polres Jayapura Kota Iptu Jahja Rumra menuturkan saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan oleh penyidik unit Reskrim Polsek Abepura.
"KK alias Thomas (21) yang merupakan mahasiswa kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian kendaraan bermotor, dimana dari hasil pengembangan KK terlibat kasus curanmor dengan nomor polisi LP/ 1372 / VII /2016 / Papua Res Jpr Kota/Sek Abepura Tgl 14 Juli 2017," ungkapnya, Minggu (24/6) sore.
Lanjut Jahja, atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara. *