Seleksi DPRK Kabupaten Puncak Jaya Digelar Akhir November 2024

Plh. Sekda Puncak Jaya, Yahya Wonorenggo/prokompimPJ

MULIA, wartaplus.com - Seleksi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Puncak Jaya akan digelar pada 21 hingga hingga 27 November 2024 di Kantor KesbangPol Kabupaten Puncak Jaya.

Ini disampaikan langsung oleh Plh. Sekda Puncak Jaya, Yahya Wonorenggo, S.IP., M.Sos saat memimpin Apel Gabungan ASN, Tenaga Honorer, Instansi Vertikal dan Ormas di Halaman Kantor Bupati Puncak Jaya, Senin (18/11/2024) pagi. 

"Sesuai dengan aturan yang berlaku, DPRK di khususkan bagi masyarakat OAP (Orang Asli Papua),"ucapnya.

Adapun bagi ASN yang ingin ikut seleksi, kata Yahya, dipastikan mundur dari jabatannya. Begitupun dengan anggota partai politik (parpol).

"Juga dengan calon legislatif yang telah mendaftar pada pemilihan legislatif kemarin, pastinya tidak bisa ikut dalam seleksi anggota DPRK tahun ini" jelasnya.

Yahya dalam amanatnya juga memberikan apresiasi kepada seluruh OPD yang telah bersinergi dalam meningkatkan predikat Ombudsman Kabupaten Puncak Jaya.

"Predikat Ombudsman Puncak Jaya sudah meningkat dari predikat E menjadi predikat C, ini tidak terlepas dari peran kita semua," katanya mengapresiasi.

Mengakhiri amanatnya Plh. Sekda mengimbau seluruh ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Puncak Jaya harus menjunjung netralitas saat pemilu pada tanggal 27 november 2024, serta bisa memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menjaga kondusifitas Kab. Puncak Jaya.(adv/arjun)