Aparat Keamanan dan Satpol Hadang Pendemo Agar Tak Mendekat di Kantor Walikota

Para pendemo sedang melakukan aksinya diluar pintu utama Kantor Walikota Jayapura

JAYAPURA,wartaplus.com - Aparat keamanan dan Satpol PP menghadang sekitar 50-an pendemo yang  menamakan diri Koalisi Peduli Demokkrasi Papua melakukan aksi demo Gerakan Rakyat Melawan Kejahatan Demokrasi, Selasa (5/11/2024) siang di Kantor Walikota Jayapura.

Pendemo ini hanya bisa melakukan aksi mereka depan pintu utama Kantor Walikota Jaya. Pendemo dibiarkan berjemur sambil melaksanakan aksi mereka. Tak ada kelelahan buktinya suling tambur terus dibunyikan

Dalam demo ini mereka menuntut  ASN, TNI netra dalam Pilkada Papua dan rekaman Pj Walikota Jayapura yang viral harus diusut tuntas dan mengundurkan diri dari jabatannya. "Jangan rusak demokrasi di Tanah Papua,"teriak pendemo di Kantor Walikota Jayapura.

"Lawan kejahatan demokrasi, lawan kejahatan demokrasi,"teriak pendemo.

Demo yang diwarnai dengan suling tambur serta pendemo berpakaian adat ini dihadang aparat di jalan masuk Kantor Walikota tepatnya samping lapangan upacara.

Baca Jugahttp://Soal Rekaman Suara Pj Walikota Yang Viral, Pemprov Papua Tunggu Hasil Penyelidikan Bawaslu https://www.wartaplus.com/read/18840/Soal-Rekaman-Suara-Pj-Walikota-Yang-Viral-Pemprov-Papua-Tunggu-Hasil-Penyelidikan-Bawaslu

Seperti diketahui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tengah mendalami laporan disertai bukti rekaman berisi dugaan cawe-cawe Penjabat Wali Kota Jayapura, Christian Sohilait, yang mengerahkan kekuatan untuk memenangkan satu di antara dua pasangan calon Gubernur Papua di Pilkada 2024.

"Jujur, waktu video rakaman itu viral, saya sudah panggil dan saya ingatkan sebagai pejabat publik harus berhati-hati dalam bertindak, khususnya soal netralitas. Semua pejabat ASN harus netral,"ungkap Limbong di ruang kerjanya, Jumat (1/11/2024).

Apabila nantinya terbukti cawe-cawe, lanjut Limbong, pihaknya akan menunggu petunjuk dari pemerintah Pusat mengenai langkah selanjutnya terhadap Pj Wali Kota Jayapura.

"Tentunya saya akan meminta petunjuk karena Pj Wali Kota adalah ranah pemerintah pusat untuk menunjuk atau mengganti," jelasnya.*