Sebanyak 42 Anggota Panitia Seleksi DPRP Se-Tanah Papua Resmi Dilantik

Wakil Menteri Dalam Negeri, Dr.Ribka Haluk melanti 42 anggota panitia seleksi DPRP se-tanah Papua/Istimewa

JAKARTA, wartaplus.com - Wakil Menteri Dalam Negeri, Dr. Ribka Haluk S.Sos.,M.M resmi melantik sebanyak 42 anggota Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) se-Tanah Papua di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (29/10/2024) sore.

Wamendagri Ribka Haluk menjelaskan, pengisian anggota DPRP yang diangkat melalui mekanisme pengangkatan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) Provinsi Papua.

Para Pansel anggota DPRP diminta harus mampu meningkatkan akses pemenuhan Orang Asli Papua (OAP) di bidang politik dan pemerintahan sebagaimana dijamin oleh undang-undang. Hal ini sekaligus sebagai bagian dari upaya melindungi dan meningkatkan harkat dan martabat OAP.

"Oleh karena itu, kepada saudara-saudari anggota pansel provinsi harap untuk memahami seluruh mekanisme sesuai dengan regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelasnya dalam sambutan.



Wamendagri Ribka Haluk juga menegaskan, bahwa semua pihak dapat memberikan atensi dan dukungan pada proses seleksi anggota DPRP yang akan diangkat melalui mekanisme pengangkatan.

Pansel provinsi diminta untuk mencermati beberapa hal penting dalam pelaksanaan tugas yang telah diamanatkan. Salah satunya memastikan komposisi sekurang-kurangnya 30 persen keterwakilan perempuan dalam kursi DPRP di masing-masing provinsi.

Kemudian untuk mendukung pelaksanaan tugas masing-masing pansel provinsi, Ia meminta komitmen para penjabat gubernur di wilayah Papua untuk segera membentuk sekretariat pansel. Hal ini penting untuk mendukung pelaksanaan dan pembiayaan kegiatan-kegiatan pansel provinsi.

Wamendagri Ribka Haluk menekankan ekspektasi masyarakat terhadap hasil kinerja anggota pansel sangat besar sehingga sorotan masyarakat terhadap proses seleksi akan lebih besar.

Meski tidak mudah, tantangan ini perlu dijadikan motivasi untuk bekerja dengan baik guna memenuhi amanat UU Otsus Papua.

"Saya percaya bapak-ibu yang telah dipercaya oleh Bapak Menteri Dalam Negeri sebagai anggota pansel (provinsi) akan bekerja secara profesional dan bebas dari konflik-konflik kepentingan di masyarakat," ujarnya.



Terakhir, Wamendagri Ribka Haluk menyampaikan selamat sekaligus harapan kepada para anggota pansel provinsi terpilih agar berkomitmen penuh dalam upaya membangun Tanah Papua.

"Harapan dan doa kami semua damai sejahtera melingkupi Tanah Papua dan masyarakatnya," tambahnya.

Diketahui, sebanyak 42 orang anggota pansel anggota DPRP mekanisme pengangkatan yang dilantik tersebut untuk enam provinsi di Tanah Papua, yakni Provinsi Papua, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Barat, dan Papua Barat Daya.

Dengan pelantikan ini, susunan keanggotaan pansel di setiap provinsi terdiri dari tujuh orang.(adv)