JAYAPURA,wartaplus.com - Dua bungkus ganja kering seberat 1,74 kilogram berhasil ditemukan prajurit Satgas Yonif 131/ Braja Sakti di wilayah perbatasan Indonesia (RI)-Papua Nugini (PNG) pada Selasa (29/10/2024).
Narkotika jenis ganja tersebut ditemukan prajurit saat patroli gabungan di jalur tidak resmi alias jalur tikus di kawasan Kampung Skouw, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, sekitar pukul 09.45 WIT.
Dari informasi yang diperoleh wartaplus.com kronologi penemuan ganja berawal saat tim patroli gabungan yang dipimpin Letda Inf Oswal Siahan, melakukan patroli dengan tujuan untuk menjaga stabilitas dan kondusifitas, serta melaksanakan fungsi pengawasan wilayah perbatasan RI-PNG.
Tim patroli gabungan memulai patroli dari samping kanan Pasar Skouw sampai dengan jalan pelolosan perbatasan antara RI-PNG.
Sekira pukul 09.45 WIT, tim patroli gabungan melihat tanda yang mencurigakan berupa plastik merah yang terikat di batang pohon.
Tim juga mencurigai adanya bungkusan berwarna hijau di sekitar lokasi yang masih hutan belantara.
Selanjutnya tim patroli memeriksa lokasi hingga mendapati 2 bungkus ganja kering.
Sembari membawa temuan ganja tersebut, tim patroli melanjutkan perjalanan untuk menelusuri rute lainnya yang sering digunakan oleh pelintas batas secara ilegal.
Tepat pukul 10.25 WIT, tim patroli gabungan kembali ke Pos Kout Satgas Pamtas Yonif 131/Brs untuk melakukan pemeriksaan perlengkapan.
Setelah tiba di pos, Wadan Satgas Yonif 131/Brs, Kapten Inf Reza Nugraha melaporkan penemuan ganja kering kepada Dansatgas Yonif 131/Brs, Mayor Inf Dedi Harnoto.
Kemudian, tim patroli gabungan menyerahkan barang bukti ganja kering tersebut ke anggota Polsek Muara Tami, untuk ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Dengan adanya temuan ganja di wilayah perbatasan dua negara ini, mengindikasikan bahwa jalur tikus di wilayah Skouw yang merupakan tapal batas RI-PNG ini, sangat rawan terjadinya penyelundupan barang-barang ilegal, termasuk narkotika
Aparat TNI Temukan Ganja di Perbatasan Indonesia-PNG
Aparat gabungan saat menunjukan barang bukti bungkusan pelastik yang berisikan ganja kering yang ditemukan di jalur tikus Kampung Skow, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura/Istimewa