Marinir Tangkap Pengedar 290 Gram Ganja di Pelabuhan Jayapura

Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) X Jayapura,  menyerahkan barang bukti 290 gram ganja ke Polresta Jayapura Kota di Pendopo A Lei Panca, Jalan Amphibi, Kelurahan Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Provinsi Papua, Senin (21/10/2024)/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com - Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) X Jayapura,  menyerahkan barang bukti 290 gram ganja ke Polresta Jayapura Kota di Pendopo A Lei Panca, Jalan Amphibi, Kelurahan Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Provinsi Papua, Senin (21/10/2024).

Kegiatan ini dipimpin Asop Lantamal X Jayapura Kolonel Laut (P) Yustus Nasarius Rossi dan dihadiri sekitar 20 personil.

Kejadian bermula pada pukul 06.00 WIT, ketika personil PAM Pelabuhan Yonmarhanlan X Jayapura melakukan pemeriksaan tiket calon penumpang di Pelabuhan Jayapura. Mereka mencurigai seorang pria yang membawa karton kecil dibungkus kantong plastik hitam.

Setelah pemeriksaan pada pukul 06.05 WIT, ditemukan satu paket ganja dibungkus lakban cokelat seberat 290 gram, dengan identitas pelaku AAK (25).

Selanjutnya, pada pukul 06.10 WIT, anggota PAM Pelabuhan Jayapura berkoordinasi dengan Pomal Lantamal X dan Tim Intel Lantamal X Jayapura. Pelaku kemudian dibawa ke Kantor Pomal Lantamal X Jayapura untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pada pukul 07.50 WIT, terungkap bahwa pelaku bertemu dengan seorang teman inisial FNT pada pukul 03.00 WIT.

FNT menyerahkan paket ganja tersebut kepada pelaku dengan iming-iming ajakan untuk minum di atas KM Sinabung. Pelaku ditugaskan untuk membawa ganja tersebut yang berasal dari teman FNT yang akan menuju Manokwari. *