SENTANI,- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura Edison Awoitauw meminta kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Jayapura untuk menerbitkan sertifikat tanah bagi seluruh rumah ibadah di Kabupaten Jayapura.
"Saya minta kepada BPN untuk menerbitkan sertifikat tanah kepada semua rumah ibadah bagi lima denominasi agama di Kabupaten Jayapura baik Islam, Katolik, Hindu, dan Budha sehingga semua bisa memiliki sertifikat," kata Edison Awoitauw kepada wartawan di kantor DPRD Kabupaten Jayapura, Jumat (22/6) siang.
Dikatakan, hingga saat ini hampir 70% tempat ibadah di Kabupaten Jayapura tidak bersertifikat, sehingga pihaknya akan melakukan pertemuan dengan tokoh agama untuk membahas hal tersebut.
"Sampai hari ini kurang lebih ada 70% tempat ibadah di Kabupaten Jayapura ini yang tidak bersertifikat. Sementara yang bersertifikat hanya 30%," ungkapnya.
"Oleh karena itu melalui program Pemerintah pusat ini saya undang semua tokoh agama untuk hadir pada hari Senin untuk kita saling sharing, bertukar pendapat supaya sama-sama meminta kepada Badan Pertanahan Nasional untuk mempercepat pengurusan sertifikat tanah dari semua tempat ibadah yang ada di Kabupaten Jayapura," sambungnya.
Menurutnya, dengan adanya sertifikat, maka tempat-tempat ibadah bisa melakukan pengembangan bangunan dan terbebas dari pemulangan yang dilakukan oleh masyarakat pemilik hak ulasan.
"Hari ini kita bisa lihat banyak fasilitas umum dari Pemerintah yang sering dipalang karena belum ada sertifikat, tapi jika sudah ada dokumen sertifikat maka mereka bisa terbebas dari pemalangan," tuturnya.
Selain tempat ibadah, Edison juga meminta agar fasilitas umum seperti sekolah dan Puskesmas juga harus memiliki sertifikat.
"Selain tempat ibadah, kita juga dorong supaya sekolah, Puskesmas dan fasilitas umum lainnya harus bersertifikat supaya tidak lagi ada pemalangan," tandasnya. *