Sweeping Gabungan di Pelabuhan Poumako Timika, Petugas Amankan Ratusan Liter Miras

Aparat gabungan menyita ratusan liter miras jenis sopi dan cap tikus di pelabuhan Pomako Timika/Humas Polda Papua

TIMIKA, wartaplus.com – Kepolisian Resor Mimika melalui Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako bersama dengan KPLP Pomako menggelar razia barang bawaan penumpang kapal KM. Tatamailau yang masuk dari Tual -Timika- Merauke, Minggu (13/10/2024).

Dalam razia yang dipimpin Kapolsek Pomako, Ipda Yulianus Maer berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras jenis Sopi dan CT (Cap Tikus) yang diduga milik penumpang kapal.

Kasi Humas Polres Mimika, Ipda Hempi Ona, S.E., menjelaskan bahwa Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako melakukan razia bersama dengan KPLP Pomako terhadap kapal KM. Tatamailau dari Tual masuk ke Timika dan akan lanjut ke Merauke.

"Jadi tim berhasil mengamankan sebanyak 300 liter miras jenis sopi dan cap tikus yang sudah diamankan ke kantor Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako untuk di musnahkan," jelasnya.



Ia mengatakan, bahwa saat dilakukan razia ini, tak ada pemiliknya yang ditaruh dalam sebuah tas Rinjani, sehingga kepolisian bersama tim langsung mengamankan.

"Seperti biasa, pelaku sepertinya melihat ada razia sehingga takut lalu meninggalkan barangnya yang berisi milo tersebut, dan langsung diamanakan oleh para petugas," ujarnya.

Kasie Humas mengimbau, kepada masyarakat untuk tidak membawa miras tanpa ijin edar untuk di jual ke Timika, karena resikonya berupa sanksi administrasi bahkan pidana.

"Kami tidak akan bosan-bosan mengimbau kepada masyarakat supaya yang mereka lakukan untuk membawa minuman tanpa ijin edar, tidak akan kami biarkan masuk di Timika, dan kami akan terus melakukan razia ketika ada kapal yang masuk, ini demi keamanan dan kenyamanan masyarakat di kabupaten Mimika," imbaunya.**