Pieter Ell Apresiasi Bimtek Sengketa Pilkada 2024 yang Digelar MK di Jayapura

Ketua DPC Peradi Kota Jayapura, Dr.Pieter Ell saat bersidang dalam kasus sengekat Pilkada DKI Jakarta 2024 beberapa waktu lalu/Istimewa

JAYAPURA, wartaplus.com - Kesuksesan pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilukada  2024  yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK) bekerjasama dengan DPC Peradi Kota Jayapura mendapat apresiasi berbagai pihak.

Salah satunya apresiasi dari Ketua DPC Peradi Kota Jayapura, Dr.Pieter Ell.

Kepada media di Jayapura, Senin (14/10/2024) pengacara sekaligus artis layar lebar ini menyampaikan apresiasi kepada Ketua Mahkamah Konstitusi yang telah mengutus rombongan untuk memberikan materi Bimtek selama 2 hari di Kota Jayapura

"Sebagai Ketua DPC Peradi Kota Jayapura, saya memberikan apresiasi dan berterimakasih kepada Ketua Mahkamah Konstitusi yang telah mengutus rombongan untuk memberikan materi Bimtek kepada para advokat di Jayapura," ucapnya.

Menurut Pieter, salah satu visi misi Ketua DPC Peradi Kota Jayapura periode 2022-2027 yang dikomandoinya adalah untuk mempromosikan pengacara muda Papua agar bisa bersaing di tingkat nasional.

"Terutama dalam moment  sengketa hasil pilkada serentak 2024 november nanti, yang akan berujung di Mahkamah Konstitusi Jakarta," tutur Pieter Ell yang sudah malang melintang dalam menangani  sengketa Pilkada di MK sejak 2008 silam ini.

Apresiasi yang sama juga diungkapkan, Ginetoy Ariwey, salah satu peserta Bimtek asal Wamena.

"Kami merasa sangat bersyukur karena bisa hadir dalam acara bergengsi yang langsung diberikn materi oleh pakar dari Mahkmah Konstitusi," ucapnya.

Ia berharap kegiatan Bimtek seperti ini dapat terus digelar diwaktu waktu yang akan datang.

Seperti diberitakan sebelumnya, kegiatan Bimtek yang berlangsung selama dua hari ((11 hingga 12 Oktober 2024), di Suni Hotel Abepura, Kota Jayapura ini diikuti sebanyak 133 advokat muda Angkata V se-Papua.

Kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan Tim Hukum yang berkompeten dalam penanganan perselisihan hasil Pemilukada baik pemilihan Gubernur, Wali Kota dan Bupati di Provinsi Papua tahun 2024, Mahkamah Konstitusi (MK).

Kegiatan dibuka secara simbolis dengan pemukulan tifa oleh Hakim Mahkamah Konstitusi, DR. Ridwan Mansyur.

Hakim Mahkamah Konstitusi, DR.Ridwan Mansyur dalam sambutannya mengapresiasi advokat di Papua. "Dari berbagai sengketa di MK, kalau dari Papua semua bisa menerima dengan baik putusan MK. Ini menunjukkan kondisi yang baik dalam demokrasi berdemokrasi," pujinya.

Ia berharap melalui bimtek ini, para advokat/tim hukum memahami mulai dari penyiapan administrasi, dan terpenting mengingat soal waktu. Karena sengketa pilkada memiliki batasan waktu penyelesaian tidak seperti perkara hukum lainnya.

"Semoga setiap peserta bisa memahami cara beracara dengan baik di MK. Bahwa advokat harus menegakkan hukum dan keadilan," tukasnya.

"Sengketa pilkada di MK, merupakan tahap akhir pesta demokrasi lima tahunan. Sehingga mari kita rayakan dengan gembira, jangan membully. Semoga sinergitas dengan seluruh stake holder, penyelenggara pemilu dapat berjalan baik. Besar harapan kami bisa mengawal proses demokrasi di tahun 2024 dengan baik," pungkasnya.**