NIMBORAN,wartaplus.com - Ratusan warga ikut penjaringan aspirasi masyarakat Kampung Adat Ketmung, Distrik Nimboran, Kabupaten Jayapura, Kamis 10 Oktober 2024. Penjaringan aspirasi mengusung tema Partisipasi Orang Asli Papua (OAP) dalam Pilkada Serentak di Provinsi Papua 2024, dilaksanakan anggota MRP Papua Perwakilan Kabupaten Jayapura, Franklin Demena.
Dalam pertemuan tersebut, Franklin menyampaikan masyarakat OAP harus berpartisipasi aktif untuk memberikan hak suaranya di TPS untuk memilih pemimpin Papua lima tahun ke depan, baik itu gubernur ataupun bupati.
“Kami menjalankan tupoksi MRP yang diamanatkan UU Otsus untuk menjaga dan melindungi hak dasar OAP. Hasil penjaringan akan disampaikan dan dilanjutkan dalam rapat pokja adat dan akan dibawa dalam rapat gabungan Pokja MRP untuk dibahas dan ditindaklanjuti,” katanya. Penjaringan aspirasi diapresiasi masyarakat setempat.
Pertemuan diikuti sekitar 119 orang. Terlihat dalam pertemuan Kepala Distrik Nimboran, Rahmat Marimbun, Kepala Kampung Adat Ketmung IRAM, Yance Wacang dan Ketua Dewan Adat Suku Namblong, Bernadus Demotekay. Pertemuan juga dihadiri para IRAM dan TAKAY, termasuk para tokoh masyarakat, perempuan dan pemuda.
Dari pertemuan itu disampaikan 11 poin aspirasi diantaranya menertipkan ijin-ijin usaha perusahaan (Investor) yang berperasi di wilayah adat Lembah Grime yang tidak berdampak terhadap pembangunan dan merugikan masyarakat.*
Dihadiri Ratusan Warga, Anggota MRP Franklin Demena Lakukan Penjaringan Aspirasi
Penjaringan aspirasi masyarakat Kampung Adat Ketmung, Distrik Nimboran, Kabupaten Jayapura, Kamis 10 Oktober 2024. Penjaringan aspirasi mengusung tema Partisipasi Orang Asli Papua (OAP) dalam Pilkada Serentak di Provinsi Papua 2024, dilaksanakan anggota MRP Papua Perwakilan Kabupaten Jayapura, Franklin Demena (Baju Putih/Istimewa