NABIRE, wartaplus.com - Pemprov Papua Tengah bersama Kemenkumham Papua, menggelar rapat tim pengawasan orang asing (Timpora) di Hotel Mahavira II, Nabire, Papua Tengah, Kamis (10/10/2024).
Kegiatan ini bertujuan sebagai upaya pemerintah dalam pengawasan keimigrasian terhadap orang asing, baik di tingkat pusat maupun di daerah sebagaimana implementasi dari undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian.
Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan, SDM dan Pengembangan Otsus, Ukkas S.Sos., M.KP, yang hadir mewakili Pj Gubernur Papua.
"Berdasarkan undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian, menteri membentuk tim pengawasan orang asing (Timpora) dalam pengawasan keimigrasian terhadap orang asing di wilayah Indonesia," ungkapnya.
Dalam sambutannya, Ukkas juga menjelaskan,Papua tengah memiliki posisi wilayah yang strategis sebagai tempat tujuan maupun transit lalu lintas orang asing dan barang.
Sehingga memiliki potensi untuk disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Ia menilai pentingnya peran Timpora dalam menghadapi potensi-potensi yang membahayakan daerah.
"Kegiatan ini juga bertujuan menjamin terpeliharanya untuk stabilitas kepentingan nasional dan daerah dari dampak negatif yang mungkin timbul akibat perlintasan orang antar negara, keberadaan dan kegiatan orang asing diwilayah NKRI, misalnya perdagangan manusia (human trafficking), penyelundupan manusia, lalu lintas barang terlarang (narkoba, psikotropika) serta kepentingan bernuansa politik, ekonomi, sosial budaya yang dapat mengancam stabilitas negara dan daerah," jelasnya.
Menurutnya, eksistensi dari Timpora guna menjamin keamanan, stabilitas politik serta kewaspadaan terhadap segala dampak negatif yang timbul akibat keberadaan orang asing dan organisasi masyarakat asing di level provinsi/ kabupaten kota dapat dilakukan secara terarah, terkoordinasi dan berkesinambungan.
"Saya ingin koordinasi Papua Tengah sebagai wujud nyata dari kerja sama yang baik antara berbagai instansi terkait dalam pengawasan keimigrasian. Apabila dilakukan bersama, tentunya akan menjadi ringan dan memberikan hasil dan manfaat yang maksimal karena pengawasan orang asing merupakan tanggung jawab kita bersama," ungkapnya.
Dirinya berharap, para anggota Timpora yang hadir dapat turut aktif mengambil peran penting, agar upaya dalam pengawasan orang asing dapat berjalan dengan maksimal.
" Saya mewakili Pj Gubernur Papua Tengah berharap, seluruh anggota Timpora dapat berpartisipasi aktif serta memberikan masukan dan informasi strategis yang bermanfaat untuk memaksimalkan pengawasan terhadap orang asing, semoga komunikasi yang baik terus terjalin, khususnya terkait keberadaan orang asing di wilayah se-Provinsi Papua Tengah," pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Papua, Anthonius M Ayorbaba S.H.,M.Si, Kepala Divisi Keimigrasian Kakanwil Hukum Dan Ham Papua, Para Pimpinan Pejabat Tinggi Pratama Di Lingkungan Provinsi Papua Tengah, dan para peserta rapat koordinasi Timpora tingkat Provinsi Papua Tengah.(adv)