JAYAPURA,–Angka kecelakaan lalulintas selama operasi Ketupat Matoa tahun 2018 dari tanggal 7 – 19 Juni 2018 mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya, dimana dari data yang diterima dari Bidang Humas Polda Papua menyebutkan angka kecelakanaan lalulintas naik 26% kasus kecelakaan lalulintas.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM.Kamal mengungkapkan angka kecelakaan lalulintas ditahun 2017 lalu hanya 19 kasus, sementara di tahun 2018 mencapai 24 kasus.
“Untuk angka kecelakaan naik lima kasus dari tahun sebelumnya sehingga angka kecelkaan bila dipersenkan naik menjadi 26 persen,”jelasnya, Kamis (21/6) siang
Kata Kamal, untuk rangking tertinggi angka kecelakaan lulintas didominas dari Kota Jayapura dimana selama Operasi telah terjadi 12 kasus sementara untuk kabupaten Biak Numfor sendiri selama operasi hanya terjadi satu kasus kecelkaan lalulintas.
“Dari kasus kecelakaan tersebut korban meninggal dunia sebanyak 10 orang, luka berat 19 orang sementara untuk luka ringan akibat kecelakaan hanya 18 orang,”terang Kamal.
Dirinya pun menyimpulkan untuk kerugian materil dalam kasus kecelakaan lalulintas mengalami penururnan derastis dari tahun sebelumnya hanya Rp.274 juta di tahun 2018 ini hanya Rp.47 juta.
Sementara itu Lanjut Kamal, Untuk data kasus pelanggaran lalu lintas, pada tahun 2018 sebanyak 108 pelanggaran yang terkena tilang sementara teguran bagi pelanggar lalulintas mencapai hingga 1.787 teguran.
”Kasus pelanggaran sendiri didominasi oleh kendaraan roda dua para pelaku pelanggaran kebanyakan dari pihak karyawan swasta yaitu yang berumur 21-25 tahun,”jelasnya
Dirinya pun menambahkan langkah penyuluhan atau preemtif juga telah dilakukan oleh personel yang terlibat dalam Operasi ketupat tahun 2018 dengan melakukan pemasangan spanduk dan penyuluhan dibeberapa sekolah dan komunitas masyarakat. Selain itu langkah pencegahan atau preventif juga dilakukan oleh personel dengan melakukan patroli, pengaturan lalu lintas.*