JAYAPURA, wartaplus.com - Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong melantik Yohanis Walilo sebagai Penjabat Sekertaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Papua menggantikan Ridwan Rumasukun yang kini memegang jabatan baru sebagai Analis Kebijakan Utama Pemprov Papua. Yohanis Walilo saat ini juga masih menjabat sebagai Asisten I Sekda Papua.
Pelantikan berlangsung di Aula lt.9 Kantor Gubernur Papua, Rabu (02/10/2024) siang. Acara pelantikan dihadiri perwakilan Forkopimda Papua, para pejabat Eselon II, III dan IV di lingkup Pemprov Papua serta Pj Ketua PKK dan pengurus Dharma Wanita.
Mengawali sambutannya, Pj Gubernur menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan Yohanis Walilo sebagai Pj Sekda.
"Selamat atas kepercayaan negara yang telah diberikan, tentunya harus ada komitmen tentang apa yang harus dilakukan ke depan, setelah pelantikan ini," ucap Ramses.
Jenderal purnawirawan TNI ini, meminta kepada Pj Sekda yang baru agar bisa membantunya dalam membenahi organisasi dan tata kelola pemerintahan provinsi Papua.
"Saya berharap Pj Sekda bisa menjadi orang tua bagi seluruh ASN di Provinsi Papua. Jangan lagi ada kotak kotakan antara ASN, ada kelompok ini dan itu," pinta Gubernur.
Menurutnya, jika dalam satu induk organisasi, anggotanya terpecah maka sudah pasti apa yang menjadi tujuan bersama tidak akan pernah tercapai.
"Jadi tolong ini direnungkan bersama, apa yang sudah dilakukan, apa yang belum dilakukan. Semua harus bekerjasama, karena sesulit apapun itu, jika dikerjakan bersama sama pasti bisa berhasil," tuturnya.
Pj Gubernur juga menekankan kepada setiap pejabat Eselon baik II, III dan IV agar melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya masing masing. Jangan Eselon II ambil pekerjaan Eselon III maupun sebaliknya.
"Sekali lagi Pj Sekda yang baru harus melakukan evaluasi apa saja program yang sudah dilakukan. Bila perlu evaluasi dilakukan setiap minggu, apalagi sekarang ini kan sudah memasuki triwulan 4 tahun 2024," tekannya.
"Harapan saya jika Pj Sekda bekerja dengan baik, maka tidak menutup kemungkinan nantinya bisa menjadi definitif. Jadi hal hal positif dari Sekda sebelumnya bisa dicontoh dan dilakukan," tutupnya.**