Pj Gubernur Papua Tengah, Pimpin Rapat Penegasan Batas Wilayah Kabupaten Mimika, Dogiyai dan Deiyai

Pj Gubernur Papua Tengah, Dr.Ribka Haluk saat memimpin rapat/Humas Papua Tengah

NABIRE, wartaplus.com - Pemerintah Provinsi Papua Tengah menggelar rapat pembahasan penegasan batas wilayah antara Kabupaten Mimika dengan Kabupaten Dogiyai dan Kabupaten Mimika dengan Kabupaten Deiyai.

Rapat yang digelar di aula kantor Gubernur Papua Tengah, Kamis (26/09/2024), dipimpin langsung oleh Penjabat Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk S.Sos.,M.M.

Penjabat Gubernur Ribka Haluk mengatakan, rapat ini digelar dengan tujuan agar terciptanya tertib administrasi pemerintahan, dan memberikan kejelasan dan kepastian hukum atas batas-batas integritas wilayah suatu daerah.

"Penegasan batas daerah bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas daerah suatu wilayah yang memenuhi aspek teknis dan yuridis," ungkapnya.

Ribka Haluk juga menjelaskan, bahwa dalam melakukan penegasan batas wilayah suatu daerah, tidak akan menghapus hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat dan hak adat daerah-daerah tersebut.

"Dalam penegasan batas wilayah suatu daerah, semua hak-hak tidak akan terhapus. Mulai dari hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat, serta hak adat pada masyarakat setempat di suatu daerah," jelasnya.



Dirinya berharap, dengan dilaksanakannya rapat pembahasan penegasan batas wilayah ini, semua pihak dapat bekerjasama untuk berkoordinasi dan bersinergi dalam menyelesaikan masalah-masalah batas daerah.

"Rapat ini diharapkan menjadi wadah bagi kita untuk bekerjasama, berkoordinasi dan bersinergi dalam menyelesaikan permasalahan terkait batas-batas wilayah dengan arif dan bijaksana," tutupnya. (rilis)