BWS Papua Gelar Sosialisasi Sistem Informasi H3 dan Sidang Pleno TKPSDA WS Mamberamo Tami Apauvar

Ketua BWS Papua, Nimbrot Rumaropen ST.MT

JAYAPURA, wartaplus.com - Balai Wilayah Sungai (BWS) Provinsi Papua menggelar Rapat Sosialisasi dan Sidang Pleno Pertama Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Mamberamo Tami Apauvar (TKPSDA WS MTA) tahun anggaran 2024, bertempat di hotel Horison Abepura, Kota Jayapura, Selasa hingga Kamis (17 - 19 September 2024).

Rapat sosialisasi dan sidang pleno ini dihadiri 31 anggota TKPSDA WS MTA  baik dari instansi pemerintah maupun non pemerintah di 12 Kabupaten/Kota yang masuk dalam wilayah sungai Mamberamo Tami Apauvar.

Kepala BWS Papua, Nimbrot Rumaropen ST.MT kepada wartawan, Kamis (19/09/2024) mengatakan, dalam rapat sosialisasi ini membahas tentang Sistem Informasi Hidrologi, Hidrometeorologi dan Hidrogeologi (SIH3), serta  sinkronisasi program dan kegiatan Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA).

"Hari kemarin itu (Rabu, 18 September, red) kita sudah melakukan kegiatan sosialisasi sistem hidrologi, hidrometeorologi dan hidrogeologi. Jadi kalau tahun lalu kita menyusun rencana sesuai dengan amanat undang undang sumber daya air, maka semua pengelola wajib melaksanakan sistem informasi pengelola sumber daya air," ujar Nimbrot.

Seperti sistem hidrologi, pengelolanya dari BWS dan Dinas PUPR. Lalu sistem hidrometeorologi dikelola oleh BMKG dan hidrogeologi oleh Kementerian ESDM dan dinas ESDM di daerah.

"Dalam sidang pleno kemarin, sudah ada keputusan bersama bahwa dibentuk kelompok kerja (pokja) yang akan menyusun rencana kerja untuk 5 tahun ke depan dan akan dilaporkan tiap tahun kepada TKPSDA apa saja yang sudah dilaksanakan," jelasnya.

Lalu kegiatan sinkronisasi program, Nimbrot menjelaskan, dari hasil pemantauan yang dilakukan BWS Papua apa saja yang sudah dikerjakan selama 10 tahun terakhir di bidang pendayagunaan sumber daya air, konservasi sumber daya air dan pengendalian daya rusak air yang dilakukan oleh semua stake holder.

"Jadi bukan hanya BWS Papua tapi juga dari Kementerian LHK lalu dinas kehutanan di daerah, apa yang sudah dikerjakan dan apa yang belum," papar Nimbrot.

Sehingga dalam sidang pleno nantinya, setiap anggota TKPSDA bisa memberikan usulan dan saran apa saja yang akan dikerjakan sesuai dengan Dokumen Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air selama 30 tahun, yang sudah ditetapkan tahun 2018 lalu.

"Kita akan evaluasi selama 10 tahun ini. dan setiap anggota akan diminta apa saja yang akan dikerjakan, yang mungkin belum ada dalam dokumen perencanaan itu tapi sangat  butuh dilakukan. Ini yang dibahas untuk dilakukan revisi terhadap dokumen itu, karena dokumen itu akan menjadi panduan kita bersama untuk melaksanakan kegiatan pengelolaan sumber daya air," jelasnya.

Hasil rekomendasi dari Tim TKPSDA ini nanti akan diteruskan ke Menteri PUPR dan juga tiga Gubernur di wilayah sungai mamberamo tami apauvar ini (Papua, Papua Pegunungan dan Papua Tengah).**