JAYAPURA,- Remaja berusia 15 tahun berinisial FR alias Alun yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) tidak berkutik saat diamankan polisi di rumah orang tuanya yang berada di Bekang APO, Rabu (20/6) dinihari tadi.
FR alias Alun diamankan Tim Delta Sakura Sat Reskrim Polres Jayapura Kota lantaran pelaku terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor beberapa waktu lalu.
Kasubag Humas Polres Jayapura Kota Iptu Jahja Rumra mengungkapkan, pelaku ditangkap setelah pihaknya melakukan penyidikan terkait pencurian kendaraan bermotor dengan laporan polisi LP/644/VI/2018/Papua/Res Jpr Kota tanggal 18 Juni 2018 dengan tempat kejadian perkara parkiran Happy Puppy Ruko Dok 2.
"Dari hasil rekaman CCTV yang ada semua pelaku berhasil diidentifikasi dan setelah didalami barang bukti berhasil diamankan di seputaran Pasir II sementara pelaku ditangkap di rumahnya, di APO," ungkap Jahja, Rabu (20/6) siang.
Kata Jahja, dalam aksi kejahatan Alun tidak bekerja sendiri melainkan bersama seorang rekannya yang kini masih dalam pengejaran.
"Sudah ada satu nama yang kami kantongi. Kedua pelaku tersebut merupakan spesialis curanmor, dan sampai saat ini Alun sudah mendekam di sel tahanan guna proses lebih lanjut," ujarnya. *