Bawaslu Papua Ajak Media Kawal Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024

Media Gathering Bawaslu Papua berlangsung di salah satu cafe Kota Jayapura, Kamis (12/09/2024)/Istimewa

JAYAPURA, wartaplus.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Papua mengajak awak media untuk turut serta mengawasi jalannya pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 di wilayah bumi cenderawasih Papua.

Ajakan ini disampaikan Ketua Bawaslu Papua, Hardin Halidin dalam acara Media Gathering Bawaslu Papua di Jayapura, Kamis (12/09/2024).

Menurutnya, peran serta media dalam pengawasan Pilkada sangatlah penting dalam mewujudkan Pilkada yang aman damai dan terhindar dari berita bohong atau hoax.

"Media selaku pilar keempat demokrasi dibutuhkan perannya dalam melakukan kontrol atas penyelenggaraan pesta demokrasi lima tahunan ini," ujarnya.

Berkaitan dengan itu pula, sehingga pihaknya menggelar kegiatan media gathering dengan mengusung tema"Peran Media Semangat Pengawasan Partisipatif".

"Dalam mewujudkan pesta demokrasi yang aman dan damai maka kegiatan ini penting dilakukan dengan tujuan menjaga integritas. Dengan begitu dapat menghasilkan Pilkada yang aman damai dan lancar,” katanya.

“Selain itu juga dalam menjaga proses demokrasi yang bersifat objektif, akurat, agar tidak dipengaruhi kepentingan politik tertentu,” sambungnya.

Menurut  Hardin, kontribusi media dalam hal pemberitaan adalah hal yang paling penting guna menyampaikan informasi yang benar dan tepat kepada publik.

“Karena penyampaian informasi ke publik merupakan awal proses demokrasi yang baik, informasi berujung tidak ada kesalahan dalam informasi, berita bohong, tidak adanya kampanye hitam atau hal-hal yang negatif,” terangnya.

Sementara itu Wartawan Senior Syamsuddin Levi mengatakan, media massa sebagai wadah pers dan alat komunikasi dinilai mempunyai peran sangat penting dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik terkait pengawasan pilkada di Papua.

“Oleh karena itu media sangat penting dalam memberikan pengawasan yang baik kepada kandidat yang maju baik juga partai politik bahkan kepada penyelenggara yaitu KPU dan Bawaslu,” tukasnya.**