Jangan Sembunyikan Pembunuh Staf Bawaslu Yahukimo, Komnas HAM: Kami Akan Tindak Lanjuti

Puluhan massa yang tergabung dalam Komunitas Pelajar dan mahasiswa Yahokimo, pada Rabu/11/09/24, pukul 11.00 WIT mendatangi Kantor Komnas HAM RI Perwakilan Papua/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com - Puluhan massa yang tergabung dalam Komunitas Pelajar dan mahasiswa Yahokimo, pada Rabu/11/09/24, pukul 11.00 WIT mendatangi Kantor Komnas HAM RI Perwakilan Papua di Jalan Soa sio Dok V bawah. Kedatangan mereka untuk meminta Komnas HAM RI Perwakilan Papua segera membentuk tim investigasi yang di turunkan ke Yahokimo, untuk mengungkap pelaku dan motif penembakan terhadap almarhum Tobias Silak staf bawaslu Kab Yahokimo dan Naro Dapla, Rabu 21 Agustus 2025. Penegasan itu di sampaikan oleh kuasa hukum Imanuel Gobai yang merupakan Direktur LBH Papua.

Dari pantauan wartaplus.com, ruangan pengaduan Komnas HAM Papua tidak bisa menampung puluhan orang perwakilan komunitas pelajar dan mahasiswa Yahokimo sehingga sebagaian duduk di lantai dan di bagian luar ruangan pengaduan.

Kordinator Penegakan Komnas HAM Melkior Werui bersama staf menerima para pengadu untuk mengisi formulir pemgaduan sesuai prosedur Komnas HAM.

Masa yang tergabung dalam Komunitas Pelajar dan mahasiswa Yahokimo juga menggelar spanduk di depan Kantor Komnas HAM dan menyampaikan aspirasi bahwa sejak kasus penembakan alamarhum Tobias Dilak dan Naro Dapla, bulan Agustus di Yakokimo polisi belum menyampaikan perkembangan penanganan kasus kepada keluarga

Polisi menutup kasus tersebut sebabnya mereka meminta Komnas HAM RI Pewakilan Papua membentuk tim independen dalam kewenangan sesuai undang-undang nomor 39 tahun 1999, untuk menggungkap misteri penembakan dua warga tidak berdosa. Masa juga menyampaikan akan datang ke kantor Polda Papua untuk menanyakan kasus tersebut.

Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua Frits Ramandey, menyampaikan bahwa sesuai mekanisme di komnas HAM  pengaduan tersebut akan di konsultasikan ke Komnas HAM RI di Jakarta untuk di tindak lanjuti sesuai kewenangan Komnas HAM. 

"Bagi komnas HAM setiap aduan baik datang langsung maupun melalui surat pasti akan di tindak lanjuti dengan terlebih dahuli melengkapi syarat syarat dari pengadu maupun yang sifatnya pengaduan proaktif,"ujarnya.

Ditembak

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, menyatakan bahwa seorang warga yang meninggal dunia bernama Tobias Silak akibat ditembak karena diduga sebagai pelaku aksi penembakan di Pasar Lama depan Polres Yahukimo, Rabu (21/8/2024), adalah staf Bawaslu.

Penegasan itu disampaikan oleh Plh Ketua Bawaslu Kabupaten Yahukimo, Peud Yahuli, dalam surat pernyataan resmi yang dikeluarkan Bawaslu Yahukimo, Rabu.

Dalam surat Bawaslu Yahukimo menyebutkan, Tobias Silak meninggal dunia diduga ditembak oleh aparat keamanan di Yahukimo dari Pos Penjagaan Sekla.

Adapun 5 poin pernyataan Bawaslu terkait stafnya yang meninggal akibat ditembak, pertama, Bawaslu menekankan bahwa Tobias Silak adalah benar-benar staf pendukung Bawaslu Kabupaten Yahukimo. Tobias disebut sebagai staf yang rajin dan aktif, serta ramah dengan semua orang. Aktivitas almarhum di Kantor Bawaslu Yahukimo sangat aktif dan sering pulang pada malam hari.

Kedua, Tobias Silak tidak pernah terlibat dalam organisasi lain manapun, kecuali organisasi Gereja dan Lembaga Bawaslu, karena Almarhum baru selesai kuliah di tahun 2022.

Ketiga, Tobias Silak tidak pernah memiliki senjata api seperti yang ditunjukkan oleh pihak Kepolisian.

Keempat, Bawaslu Kabupaten Yahukimo membantah bahwa terkait beredarnya kronologis Polisi yang menyatakan almarhum memiliki senjata api berupa pistol, itu sesungguhnya tidak benar. Menurut Bawaslu, hal itu adalah sebuah pembohongan publik yang direkayasa.

Kelima, Bawaslu Yahukimo meminta kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk mengadili oknum pelaku penembakan secara adil, berdasarkan Undang-undang yang berlaku.*