Razia BBM, Polda PapuaTemukan Penyaluran Ilegal di SPBU Jayapura

Dua sopir truk yang diduga melakukan penimbunan BBM dibawa ke Mapolda Papua untuk dimintai keterangan/Humas Polda Papua

JAYAPURA, wartaplus.com – Menyikapi adanya antrian panjang di sejumlah SPBU Kota Jayapura, Tim Reskrimsus Polda Papua melaksanakan razia pada Selasa (10/09/2024).

Razia ini merupakan hasil dari pertemuan antara Kapolda Papua Brigjen Pol Petrus Patrige Rudolf Renwarin, S.H., M.Si, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Kombes Pol Ade Sapari, S.I.K., M.H. dan pihak PT. Pertamina yang membahas masalah tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Kombes Pol Ade Sapari, S.I.K., M.H melalui Kasubdit IV Tipidter Dit Reskrimsus Polda Papua Kompol Agus Ferinando Pompos, S.I.K., M.H memerintahkan tim Subdit IV Tipidter memulai pengecekan disetiap SPBU Kota Jayapura.

Dalam Razia, ini Tim yg dipimpin Ps. Panit 2 Ipda Dito Ashari Ilmuwanto,S.M di dampingi Ps. Panit 3 Ipda Thomas Melkisedek Koimera,S.H menemukan adanya dua kendaraan dengan tangki rakitan di SPBU Nagoya yang diduga digunakan untuk pengetapan atau pengisian ulang BBM Bio Solar dengan barcode ganda.

"Tangki-tangki tersebut saat pemeriksaan dalam kondisi kosong dan diindikasi akan melakukan penimbunan BBM bersubsidi,” ucap Kompol Agus.



Ia menjelaskan, tindakan yang diambil oleh anggota meliputi pengamanan satu unit mobil Mitsubishi Canter warna kuning nopol PA 8864 AL dengan tangki rakitan 1.000 liter, serta mesin sedot solar dan plat nomor ganda.

“Selain itu kami juga mengamankan satu unit mobil Mitsubishi Ragsa warna hitam dengan nopol PA 9992 AD berisi drum rakitan 1.200 liter, mesin sedot solar dan plat nomor ganda," sebut Kompol Agus.

"Kami juga telah mengklarifikasi awal terhadap supir truk serta melakukan koordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas untuk penindakan terhadap kendaraan yang tidak sesuai standar,” jelasnya.

Kompol Agus menambahkan, barang bukti yang diamankan mencakup kendaraan, tangki rakitan, mesin pompa minyak dan berbagai peralatan terkait. Pengendara yang terlibat juga telah diberikan sanksi tilang sebagai langkah tegas untuk memberi efek jera.

“Polda Papua menyatakan akan terus melakukan pengecekan dan penertiban untuk memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan dan mencegah adanya penyaluran illegal dari pengendara-pengendara yang tidak bertannggung jawab di wilayah Kota Jayapura,” tegasnya.**