JAYAPURA,- Rumah salah satu milik anggota kepolisian yang bertugas di Polres Merauke, inisial FA (27) yang beralamat di Jalan Raya Mandala Gang Mandau, dilaporkan dibobol maling, Senin (18/6) sekitar pukul 03.00 WIT.
Akibat kejadian tersebut, pelaku berhasil membawa kabur uang tunai senilai Rp 75 juta dan sejumlah harta benda milik korban.
Kasubbag Humas, AKP Suhardi menuturkan kasus pencurian tersebut kini tengah ditangani oleh Satuan Reskrim Polres Merauke. “Korban merupakan anggota polri. Kasus ini sudah dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Merauke dengan nomor: LP/251/VI/2018/Papua/Res Merauke,” kata AKP Suhardi, Selasa (19/6).
Menurut Suhardi, kejadian itu terjadi ketika korban sedang tertidur dimana korban baru mengetahui ketika diberitahukan oleh adiknya. “Korban saat itu sedang tidur. Sekitar pukul 05.00 WIT, korban dibangunkan oleh adiknya untuk menginformasikan bahwa terjadi pencurian di rumahnya,” ujar Suhardi.
Lanjut Suhardi, korban yang mendengar informasi itu langsung mengecek uang yang disimpan dalam lemari pakaiannya. Uang tersebut berjumlah Rp 75 juta. Dan setelah dicek, uang tersebut tidak ada alias hilang.
Tak hanya itu, sambung Soeryadi, pelaku juga mebawa kabur harta benda lainnya seperti, satu unit HP Nokia E71, satu unit HP Samsung A5, dompet warna hitam beserta uang tunai Rp 700.000, kartu ATM Bank Papua, BTN, NPWP, SIM C, kartu BPJS atas nama S, dompet warna pink yg berisi Kartu BPJS, kartu asuransi Prudential D dan kartu ATM Bank Papua atas nama M, sepasang cincin emas seberat 10 gram senilai Rp 5 juta. “Kalau ditotalkan kerugian materi senilai Rp 90 juta,” ucapnya.
Ditambahkan, saat ini kasus tersebut tengah ditangani oleh Satuan Reskrim. Pelakunya masih dalam proses penyelidikan. *