Keluarga Korban Penembakan di Puncak Jaya Tuntut Penyelesaian Pembayaran Denda Adat, Ini Penegasan Pj Sekda

Pj Sekda Puncak Jaya, Yubelin Enumbi berada di tengah massa yang berunjuk rasa menuntut penyelesaian denda adat tiga korban penembakan/DiskominfoPJ

MULIA, wartaplus.com - Ratusan massa yang mengatasnamakan keluarga dari tiga korban penembakan oleh aparat TNI berunjuk rasa di halaman kantor Bupati Puncak Jaya, Papua Tengah, Selasa (13/08/2024).

Keluarga menuntut penyelesaian pembayaran denda adat atas meninggalnya Pemerinta Morib selaku Kepala Kampung Dokome, Dominus Enumbi Ketua Bamuskam asal Kampung Karubate, dan Tonda Wanimbo selaku bendahara Kampung Temu asal Distrik Ilamburawi.

Ketiganya tewas ditembak aparat gabungan TNI dalam sebuah penggrebekan yang terjadi di Kampung Karubate, Distrik Muara, Selasa, 16 Juli 2024 lalu. TNI mengklaim ketiga korban sebagai anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Ratusan massa yang berunjuk rasa ditemui langsung oleh Pj Sekda Kabupaten Puncak Jaya, Yubelina Enumbi SE, MM, MH, didampingi Wakapolres Puncak Jaya Kompol Syarifuddin Ahmad, Pasi Ops/Plt Kasdim Kodim 1714/PJ Kapt. Inf. Daniel Sine.

Dalam orasinya, Koordinator Massa, Tekiles Enumbi secara tegas menyampaikan tuntutan agar pemerintah daerah segera menyelesaikan pembayaran denda adat.

Menanggapi tuntutan tersebut, Pj Sekda selaku anak asli Puncak Jaya menyampaikan sejumlah hal antara lain:

Mengimbau agar massa tetap tenang untuk menghormati dan menjaga situasi kondusif menjelang Peringatan Kemerdekaan HUT RI Ke-79 dan Pendaftaran Pemilukada Agustus 2024,

"Saya mewakili pemerintah daerah mengimbau untuk masyarakat tidak terprovokasi dari oknum tidak bertanggung jawab melalui isu di media sosial dengan kepentingan tertentu yang ingin merusak kedamaian yang sudah ada," imbaunya.

Pj Yubelina juga meminta masyarakat agar bersabar menunggu hasil investigasi tim pencari Fakta dari Komnas HAM dan Tim Gabungan, agar pihak yang ada  menghormati proses guna memperoleh rekomendasi untuk penyelesaian masalah.

Terkait pembahasan masalah denda adat dan sebagainya, Yubelina menegaskan, telah disepakati akan dilakukan setelah Peringatan HUT RI yakni pada bulan September 2024.

Setelah mendengar penjelasan dari Pj Sekda, massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib.

Hingga berita ini diturunkan, situasi di wilayah Puncak Jaya khususnya di Distrik Mulia sebagai ibukota Kabupaten masih terpantau aman dan kondusif.(diskominfoPJ)