. Jalan Daerah Hasil Inpres 3/2023 di Papua Adm - Kamis, 01 Agustus 2024 - 14:54 WIB Whatsapp facebook twitter google+ Infografis Antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan jalan daerah berdasarkan mandat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 (Inpres Jalan Daerah) di Papua untuk mendukung aktivitas masyarakat.