Sertijab Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Papua, Ini Harapan Pj Gubernur

Pj Gubernur Papua, Muhammad Ridwan Rumasukun berfoto bersama Anggota VI BPK RI dan Pejabat lama dan Pejabat baru Kepala perwakilan BPK RI Papua/Dian Mustika

JAYAPURA, wartaplus.com - Penjabat Gubernur Papua, Dr. H. Muhammad Ridwan Rumasukun menghadiri acara Serah  Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Perwakilan BPK RI  Provinsi Papua, dari pejabat lama Dr. Martuama Sarragi kepada pejabat baru, Dwi Sabardiana,  SE., MA, bertempat di Aula lt.9 Kantor Gubernur Dok II Jayapura, Senin (30/07/2024). Acara sertijab dihadiri Anggota VI BPK RI, Prof.  Dr. Pius Lustrilanang.

Martuama  Sarragi akan menempati tugas yang baru di Auditorat Pengelolaan Pemeriksaan Auditorat Utama Keuangan  Negara VI menggantikan Dwi Sabardiana.

Pj Gubernur Papua menyampaikan ucapan terimakasih kepada Martuama Sarragi yang lebih dari dua tahun memimpin sebagai Kepala BPK Papua.

"Beliau banyak membantu mendorong  peningkatan opini atas laporan keuangan  Pemerintah Daerah. Selain itu juga mengawal  Tata Kelola Administrasi Aset Tetap  Provinsi Papua yang akan diserahkan  kepada Daerah Otonomi Baru (DOB) dengan  arahan Administrasi Aset yang akan  diserahkan harus Clean and Clear," kata Ridwan. 

"Saya mengucapkan terima kasih dan  apresiasi yang setinggi-tingginya kepada  bapak Dr. Martuama Saragi atas dedikasi, kerja keras dan  kontribusi yang telah diberikan selama  menjadi Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi  Papua," ucapnya.

Selanjutnya kepada pejabat yang baru, Pj Ridwan menyampaikan selamat datang dan  selamat mengabdi di Tanah Papua.

"Saya  berharap tetap terjalin komunikasi, koordinasi  dan sinergitas yang sudah berjalan dengan  baik, sehingga tata kelola keuangan daerah  di wilayah Papua yang transparan dan  akuntabel dapat kita wujudkan," harapnya.

Lanjut Ridwan, menurut pengamatannya hasil pemeriksaan BPK Rl atas Laporan  Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di wilayah Papua menunjukkan tren peningkatan yang  signifikan dari tahun ke tahun.

Atas hasil pemeriksaan BPK RI atas LKPD  tahun buku 2023 yang diperiksa tahun  2024, yaitu sebanyak 20 Pemerintah  Daerah dari 33 Pemerintah Daerah di  Provinsi Papua, Provinsi Papua Selatan,  Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua  Pegunungan telah meraih Opini Wajar  Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan  Keuangan TA 2023.

"Pemda yang  memperoleh Opini Wajar Dengan  Pengecualian (WDP) sebanyak 12 dan tersisa 1  Pemda peroleh Opini Disclaimer yaitu  Pemerintah Kabupaten Waropen. Pemda  Waropen satu-satunya penyumbang Opini  Disclaimer Se-Indonesia," jelasnya.

"Saya meyakini  bahwa bapak Dwi Sabardiana bisa  bersinergi untuk mendorong perubahan atas  Opini tersebut dan Pemerintah Kabupaten  Waropen wajib meningkatkan komunikasi  dan konsultasi kepada BPK RI, BPKP dan  Inspektorat Provinsi Papua agar sama-  sama bersinergi dalam upaya meningkatkan  perolehan Opini yang lebih baik. 
Opini bukan merupakan hadiah dari  BPK RI," harapnya.**