Dana Desa Diduga Dibawa Kabur Kepala Kampung Ampera, Ini Penegasan Pj Bupati Tolikara

Pj Bupati Tolikara, Marthen Kogoya menerima aspirasi masyarakat Kampung Ampera terkait dugaan dana desa yang dibawa kabur Kepala Kampung

KARUBAGA, wartaplus.com - Puluhan masyarakat dari Kampung Ampera, Distrik Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua Pegunungan mendatangi kediaman Penjabat (Pj) Bupati setempat, Marthen Kogoya di Karubaga, Selasa (16/07/2024).

Kedatangan puluhan masyarakat itu untuk melaporkan dana desa yang diduga dibawa kabur oleh Kepala Kampung berinisial SK. Karena itu pula masyarakat meminta agar Pj Bupati mencopot jabatan Kepala Kampung tersebut.

Pj Bupati Tolikara, Marthen Kogoya saat dikonfirmasi via telepon, Jumat (19/07/2024) membenarkan adanya tuntutan masyarakat Kampung Ampera.

"Ia benar masyarakat datang ke kediaman karena mereka tidak puas dengan pencairan dana desa, yang kabarnya sudah dicairkan di bank tapi kemudian dibawa kabur oleh Kepala Kampung tanpa diketahui masyarakat," ungkap Marthen.

Ia mengatakan, saat menerima puluhan masyarakat, dirinya dengan tegas menyampaikan jikalau tidak memiliki hak untuk menggantikan langsung jabatan Kepala Kampung yang telah diangkat secara definitif.

"Semuanya harus sesuai dengan mekanisme aturan, apalagi saya hanya sebagai Penjabat Bupati. Kepala Kampung bisa diganti apabila meninggal dunia atau mengalami lumpuh sehingga tidak bisa menjalankan tugas, atau kepala  kampung tersebut memiliki rangkap jabatan atau sedang mencalonkan diri dalam pemilu misalnya pileg atau pilkada," jelas Pj Bupati.



Kepada masyarakat, Pj Bupati juga menekankan agar masyarakat tidak asal melakukan aksi demo tetapi juga harus melaporkan secara tertulis aspirasi yang disampaikan.

Lalu kemudian menyerahkan aspirasi tersebut ke dinas atau instansi teknis dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) lalu nantinya akan diteruskan ke Bupati.

"Jadi ada mekanisme yang harus dilakukan, tidak asal mencopot jabatan. Karena pengangkatan Kepala Kampung ini melalui proses pemilihan di tingkat Kampung. Karena untuk mengganti Kepala Kampung yang diduga tidak benar memimpin kampungnya, ini kan masyarakat yang tahu," jelasnya.

"Jika Bupati melakukan pergantian Kepala Kampung, tanpa sesuyai mekanisme pastinya nanti akan digugat oleh Kepala Kampung tersebut,"  tambahnya.

Setelah mendengar penjelasan Bupati akhirnya masyarakat Kampung Ampera membubarkan diri dengan tertib.

Pj Bupati berharap Kepala Kampung yang sudah menerima dana desa, langsung dapat mempergunakan sesuai peruntukan secara baik, dan tidak menimbulkan masalah.

"Pemerintah sudah melaksanakan tanggung jawab dengan membawa dan menyalurkan dana desa sampai ke tingka kampung melalui dinas tekhnis dinas PMK," tegasnya.

Ke depan, lanjut Pj Bupati, pemerintah daerah Tolikara akan melakukan pengecekan, monitoring tentang penggunana dana desa tersebut.

"Jika ada kesalahan oleh aparat kampung, maka sesuai perundangan oknum aparat kampung secara otomatis akan diganti," tegasnya lagi.

Pj Bupati Marthen Kogoya juga menegaskan dirinya tidak memiliki muatan politik dalam penyaluran dana desa hingga ke tingkat kampung di Tolikara.**