Pembagian Dana Desa di Kabupaten Tolikara Tidak Semudah Membalik Telapak Tangan

Plt Kadis PMK Kabupaten Tolikara, Noak Tabo/istimewa

KARUBAGA, wartaplus.com — Pembagian Dana Desa di daerah Pedalaman Papua khususnya di Kabupaten Tolikara, Papua Pegunungan tidak semudah membalik telapak tangan.

Ini disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Noak Tabo.

Dalam keterangannya, Selasa (16/07/2024) Noak mengaku sudah hampir dua minggu lebih mengelilingi kampung-kampung untuk menyalurkan dana desa tahap pertama tahun 2024, namun masih saja menghadapi berbagai masalah.

Ia menyebut, salah satunya masih ada aparat kampung membawa lari dana desa dan sejumlah utang piutang yang dilakukan diluar kemampuan dana desa.

"Maka hal ini yang melakukan ketegasan-ketegasan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, dalam pemanfaatan dana kampung secara benar dan bertanggung jawab," ujar Noak.

Dana Kampung Dibawa Lari

Lanjut bebernya, juga terlihat dari adanya beberapa masyarakat kampung yang mendatangi ke kantor dinas PMK Kabupaten Tolikara untuk mengeluhkan dana desa, yang diduga dibawa lari oleh aparat kampung, sehingga hal ini akan dilakukan monitoring untuk memproses kasus-kasus yang sudah diterima oleh dinas.

"Tugas kami pemerintah salurkan, jadi sebelumnya para Kepala Distrik dengan Kepala Kampung terima dana di Bank BNI, namun saya melihat dana ini tidak sampai di masyarakat, karena para kepala kampung datang dengan masyarakat sewa mobil sampai dengan makan minum dengan biaya yang cukup mahal, sehingga uang habis di kota," kata Noak Tabo.

Noak menjelaskan, dengan kedatangan mereka banyak terjadi penumpukan manusia di kota, kemudian penumpukan sampah terjadi di mana-mana, sehingga dana ini diantar langsung kepada masyarakat agar mereka bisa melihat seberapa jumlahnya dan bisa menikmati manfaatnya.

"Selama ini kepala desa bahwa uang ke Kampung-Kampung  hanya 50-100 juta, tetapi sebelas titik ini kami bawa langsung depan masyarakat, sehingga antusias masyarakat malah bersyukur kepada pemerintah karena dana kami langsung antar kepada masyarakat," jelasnya.



Dinas terkait juga menghadapi tantangan, karena kebanyakan Kepala Desa yang memang belum paham terkait juknis dari pada penggunaan dana desa, sehingga dana kampung tidak tepat sasaran.

"Jadi ini salah tantangan buat kami, sehingga dari dinas selalu sampaikan bagaimana gunakan dana itu sesuai dengan juknis atau program agar bisa dirasakan oleh masyarakat," ujarnya.

Menurutnya, program itu ada di pendamping Distrik dan Lokal di Kampung, mereka yang punya tugas untuk dampingi para Kepala Kampung di Kabupaten Tolikara, namun berjalan masing-masing sehingga bingung apa yang mereka mau buat dari dana kampung ini.

"Jadi harus bikin program yang benar, karena sesuai dengan program itu anggaran masuk harus dibelanjakan, diperuntukkan sesuai dengan musyawarah kampung atau distrik," ungkapnya.

Noak Tabo menegaskan, dalam penyaluran dana desa yang hampir memakan waktu kurang lebih dua minggu lebih di tiap kampung dan distrik, dirinya bersama Pj Bupati tidak membawa unsur politik didalam, sebab ini murni agenda Pemerintah Daerah yang dimintai langsung oleh masyarakat.

Penyaluran dana desa atau kampung ini akan berakhir pada rabu 17 juli 2024 didistrik wari dan douw yang pembagiannya dipusatkan di distrik dabra dan dihadiri langsung oleh Pj.Bupati Marthen Kogoya didampingi Kapolres Tolikara Danndim Dan Pejabat Tolikara Lainya  (rilis)