Pj Bupati Puncak Jaya Warning ASN Jangan Terlibat Judi Online

Pj Bupati Puncak Jaya, Dr.H Tumiran saat memimpin apel gabungan Senin (01/07/2024) pagi/ProkompimPJ

MULIA, wartaplus.com - Penjabat (Pj) Bupati Puncak Jaya Dr. H. Tumiran, S.Sos, M.AP, yang dikenal dengan kepemimpinannya yang cukup tegas, telah menyatakan larangan keras terhadap aktivitas perjudian online.

Keputusan ini terutama ditujukan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat umum di Kabupaten Puncak Jaya. Pernyataan itu di sampaikan Tumiran dalam apel pagi, Senin (01/07/2024) lalu.

Pj Bupati Tumiran menegaskan bahwa praktek perjudian online telah menimbulkan dampak negatif yang signifikan terhadap moralitas dan kesejahteraan sosial di masyarakat.

Dia menyoroti bahaya adiksi judi online yang dapat merusak kestabilan keluarga dan produktivitas individu.

“Saya memandang serius masalah perjudian online ini, karena dampaknya yang merugikan bagi kita semua. Sebagai warga negara yang bertanggung jawab, kita harus menjaga integritas dan moralitas sebagai fondasi untuk kemajuan bersama,” tegas Tumiran

Warning atau peringatan ini tidak hanya berlaku bagi ASN yang harus menjaga netralitas dan integritasnya sebagai pelayan publik, tetapi juga bagi seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Puncak Jaya.

Langkah ini juga harus diikuti dengan upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya perjudian online melalui program edukasi dan sosialisasi. (adv/valent)