JAYAPURA, wartaplus.com - Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri dan Ketua KPU Provinsi Papua Tengah, Jennifer Darling Tabuni menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait pengamanan pemilukada serentak 2024 di Provinsi Papua Tengah.
Penandatanganan MoU yang berlangsung di Kota Jayapura, Kamis (27/06/2024), merupakan tindaklanjut dari MoU (Memori of Understanding) yang telah dibuat oleh Polri dan KPU pada 2022 lalu.
Hadir dalam acara penandatanganan, para Ketua KPU dan Sekertaris dari 8 Kabupaten wilayah Papua Tengah serta sejumlah Pejabat Utama Polda Papua.
Kapolda Papua dalam arahannya mengatakan, sinergitas Polri dan KPU sangat penting dalam rangka mengamankan, mengawal dan menjaga agar seluruh tahapan pemilu baik di pusat hingga ke daerah dapat berjalan dengan baik.
Apalagi Provinsi Papua Tengah menjadi salah satu Provinsi yang masuk dalam daftar daerah rawan konflik Pilkada.
Menurut Irjen Fakhiri, sejatinya kesuksesan pelaksanaan Pileg dan Pilpres lalu juga bisa terulang dalam Pilkada yang akan digelar pada 27 November mendatang.
"Ini pilkada pertama yang digelar serentak di seluruh Indonesia dan juga pertama diselenggarakan oleh KPU Papua Tengah. Memang bukan hal yang baru karena sebagian besar anggota KPU ini adalah orang lama. Namun tentunya akan ada kerawanan di setiap tahapannya. Oleh karena itu untuk mengantisipasinya perlu sinergitas antara KPU dan Polri," ujar Irjen Fakhiri.
Lanjut katanya, perbedaan pendapat, perbedaan pilihan itu hal yang lumrah dalam pemilu. Namun terpenting adalah keikutsertaan masyarakat dalam proses pemilihan.
"Untuk mewujudkan pilkada yang sukses, aman dan lancar mari kita bersama sama menjaga dan mengawal seluruh tahapan pemilu ini," ajak Kapolda Fakhiri.
"Kami berharap kolaborasi, koordinasi terus terjalin selama proses tahapan, jangan sampai terjadi mis komunikasi (salah paham) apalagi hingga terjadi ketersinggungan," harapnya.
Ketua KPU Papua Tengah, Jennifer Darling Tabuni mengatakan, kolaborasi ini sangat penting mulai dari proses pendaftaran, pencalonan, lalu pemungutan suara, penghitungan hingga penetapan hasil agar berjalan dengan aman dan lancar.
"Meskipun tak bisa dipungkiri pasti akan ada riak riak, namun kita berusaha untuk meminimalisir sehingga tidak ada jatuh korban," ujarnya.
Untuk pengamanan, aku Jennifer, pihaknya telah meminta untuk ada pengawalan/pengamanan di kantor KPU, gudang logistik, lalu saat pendistribusian logistik serta pengawalan melekat di setiap kegiatan yang digelar KPU.
Sementara itu terkait dana NPHD dari Pemprov Papua Tengah, Jennifer mengaku, pihaknya telah menerima dana hibah 100 persen.
Untuk diketahui Provinsi Papua Tengah terdiri dari 8 Kabupaten antara lain Kabupaten Puncak Jaya, Puncak, Deyai, Dogiyai, Intan Jaya, Paniai, Mimika dan Nabire.
Sebagian besar Kabupaten masih menggunakan sistem noken dalam pemungutan suara, yang mana sistem pemilihan ini sangat rentan menimbulkan konflik diantara warga atau massa pendukung calon.**