Penyanderaan Kapten Philips Mark Marthens Belum Ada Solusi dari Pemerintah Indonesia

Ilustrasi wartaplus.com

JAYAPURA,wartaplus.com - Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) setelah melakukan aksinya di Pania, Kodap VIII Intan Jaya menyatakan perlawanan kepada pemerintah Indonesia

"Merebut kembali kedaulatan negara Papua Barat yang pernah diumumkan 1 December 1961 sebagai sejarah pembentukan Negara  Papua Barat yang harus dijaga oleh seluruh rakyat Papua Barat dan sebagai bentuk penghapusan penjajahan Indonesia diatas tanah Papua Barat,"ujar Juru Bicara Komando Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Organisasi Papua Merdeka (OPM) Sebby Sambom, Rabu (12/6/2024) pagi kepada wartaplus.com.

Dikatakan, kepada pemerintah indonesia untuk segera melakukan negosiasi internasional dalam menyelesaikan sengketa politik antara Pemerintah Indonesia dengan orang Papua yang mengakibatkan konflik bersenjata yang berkepanjangan.

"Penyanderaan terhadap Kapten Philips Mark Marthens warga negara Selandia Baru yang kami lakukan sejak 7 Februari 2023 di Paro Nduga dan hingga sekarang belum ada solusi penyelesaian oleh pemerintah Indonesia,"tegasnya.

Terkait dengan penyanderaan Kapten Philips, kami dari Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB masih menunggu niat baik dari pemerintah Indonesia untuk melakukan negosiasi pembebasan sandera.***