Pemprov Papua Kembali Raih WTP, Namun Ada Catatan BPK yang Perlu Ditindaklanjuti

Penyerahan LHP secara simbolis oleh Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Pius Lustrilanang kepada Pj Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun/Dian Mustika

JAYAPURA, wartaplus.com - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Papua TA 2023, sebagaimana Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dilakukan BPK RI perwakilan Papua.

Untuk diketahui, pemeriksaan BPK dilakukan berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).

Penyerahan LHP secara simbolis oleh Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Pius Lustrilanang kepada Pj Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun dalam sidang paripurna DPR Papua, Senin (10/06/2024) siang.

Dalam sambutannya, Pius Lustrilanang mengatakan, meski Pemprov Papua mendapatkan opini WTP, namun dari hasil pemeriksaan masih menunjukan adanya permasalahan terkait pengelolaan keuangan daerah.

“Oleh karena masih ada sejumlah permasalahan, sehingga pemerintah provinsi Papua harus segera menindaklanjuti," ujarnya.

Adapun permasalahan itu diantaranya, terkait pelaksanaan pembayaran belanja pegawai yang belum sesuai ketentuan, dimana terjadi kelebihan pembayaran.

Lalu kekurangan penerimaan atas denda keterlambatan di beberapa paket pekerjaan pada belanja barang dan jasa serta belanja modal, dan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) belum memadai.

“Atas permasalahan tersebut kami telah memberikan rekomendasi perbaikan untuk ditindaklanjuti oleh Gubernur Papua dengan begitu dapat mendorong terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur serta membawa kesejahteraan rakyat yang berdampak pada peningkatan Index Pembangunan Manusia (IPM),” tegas Pius.

Sementara itu, Penjabat Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun mengapresiasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas bimbingan supervisi, untuk menciptakan clean dan good governance di Provinsi Papua.

“Bimbingan supervisi sangat membantu kami dalam melakukan perbaikan-perbaikan strategis, terlebih khusus dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Papua pada 2023,” ucapnya.

Menurut Ridwan, hasil kinerja tata kelola keuangan  Provinsi Papua 2023 lalu, telah dinilai Tim Audit BPK RI berdasarkan dua kali pemeriksaan. Yaitu pemeriksaan pendahuluan pada 20 Februari hingga 25 April 2024. Sementara pemeriksaan terinci mulai 23 April hingga 17 Mei 2024.

“Untuk itu, saya mengapresiasi semua  perangkat daerah dan jajaran atas kerja keras dan kerja sama yang baik, dalam pelaksanaan program pembangunan dan penyajian laporan keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Papua,” ucapnya lagi.**