Oknum Polisi Bawa Lari 4 Senjata ke Hutan, TPNPB-OPM: Jangan Teror Masyarakat

Bripda Aske Mabel NRP 808556000, Minggu (9/6/2024) pukul 4.00 WIT masuk hutan sambil membawa lari senjata AK China 4 pucuk/Istimewa

YALIMO,wartaplus.com - Bripda Aske Mabel NRP 808556000, Minggu (9/6/2024) pukul 4.00 WIT masuk hutan sambil membawa lari senjata AK China 4 pucuk.

Dari kronologis yang diperoleh Aske Mabel angkatan 46, Minggu pagi sekitar pukul 4.00 WIT mendatangi SPKT Polres Yalimo dalam keadaan mabuk dengan menggunakan pakaian preman sambil membawa tas ransel besar dan kemudian masuk keruangan Kantor Lantas tempat  penyimpanan senjata inventaris penjagaan SPKT Polres Yalimo.

Mabel beralasan charge handphone  namun ternyata ia memengisi senjata kedalam tas ransel sebanyak 3 pucuk dan satu pucuk dipegang.

Mabel kemudian ditegur oleh anggota jaga namun Bripda Aske Mabel mengokang senjata api laras panjang kearah anggota jaga, merasa terancam piket jaga menyelamatkan diri dan pada saat itu juga Aske Mabel keluar dari penhagaan SPKT Polres Yalimo.

Karena situasi masih gelap gelap dengan sekejap Bripda Aske Mabel menghilang nembawa lari senjata Inventaris Polres Yalimo.

Juru Bicara Tentara Pembesan Nasional Papua Barat (TPNPB) Organisasi Papua Merdeka (OPM) Sebby Sambom mengakui telah mendapat informasi tersebut.

Dikatakan, TPNPB Kodap XIV Yaligem tidak bertanggungjawab atas oknum Polisi bawa lari senjata dari Polres Yalimo

"Hasil konfirmasi TPNPB Kodap XIV Yaligem dan Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB, dimana pimpinan TPNPB wilayah XIV Yaligem melaporkan bahwa mereka tidak mengetahui peristiwa oknum anggota Polisi yang bawa lari senjata dari Polres Yalimo,"ujarnya, Minggu malam.

"Oleh karena itu, kami dari pengendali Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB sampaikan kepada Pemerintah Indonesia dan pihak TNI dan Polri untuk tidak melakukan tindak teror terhadap masyarakat di wilayah Kabupaten Yalimo, karena pencurian senjata jelas-jelas telah dilakukan oleh oknum anggota Polisi," tegasnya.

"Sekali lagi kami dari pengendali Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB sampaikan bahwa, TNI dan Polisi tidak diperbolehkan intimidasi dan teror terhadap masyarakat di wilayah Kabupaten Yalimo terkait kasus ini Jika tidak mengindahkan himbauan TPNPB, maka pemerintah akan menanggung resikonya," tutupnya.**