Barnabas Habel Yoteni Ditunjuk jadi Plh Sekwan DPRD Papua Tengah

Pj Gubernur Papua Tengah, Dr.Ribka Haluk memberikan surat penunjukan Plh Sekwan DPRD kepada Barnabas Habel Yoteni/Humas Papua Tengah

NABIRE, wartaplus.com -  Penjabat Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, S.Sos., MM menunjuk Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat (Sekwan) Papua Tengah, Barnabas Habel Yoteni, M.KP sebagai Pelaksana harian Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD.

Penunjukan Barnabas Habel Yoteni itu dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Sekertaris Dewan DPR Papua Tengah, yang ditinggal Dr. Martha Pigome, SH., M.Hum yang diangkat menjadi Pj Bupati Paniai berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 1.00.2.1.3-1119 Tahun 2024.

“Benar saya mengangkat Barnabas Habel Yoteni sebagai Plh. Sekwan, untuk mengisi kekosongan sementara jabatan yang ditinggal Martha Pigome, pasca dilantik menjadi Pj. Bupati Paniai,” ungkap Ribka Haluk, Rabu (05/06/2024).

Ribka Haluk menerangkan Barnabas Habel Yoteni melaksanakan tugas sebagai Plh Sekwan berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Harian Nomor : 800.1.3.1/660/PPT, yang diterbitkannya. Selanjutnya ada beberapa tugas yang diberikannya selama menjabat Plh. Sekwan.

“Tugas pertama yang harus dikerjakannya adalah persiapan pelantikan dan mempersiapkan sarana dan prasarana bagi anggota DPR Papua Tengah, baik mereka yang terpilih melalui proses pemilu maupun melalui sistem pengangkatan,” jelasnya.

Lalu tugas lainnya, Plh. Sekwan harus mempersiapkan regulasi hak-hak keuangan anggota DPR Papua Tengah dengan baik. Kemudian melakukan rasionalisasi keuangan dan program-progam anggota DPR Papua Tengah pada anggaran Tahun 2024 maupun 2025 mendatang.

“Saya juga meminta kepada Plh. Sekwan untuk segera melakukan penyerapan anggaran dengan tepat sasaran. Saya berharap seluruh staf di Sekretariat Dewan bekerja dengan baik untuk mempersiapkan kebutuhan anggota DPR Papua Tengah,” pungkasnya.(adv)