Provinsi Papua Tengah jadi DOB Pertama yang Terima ASN TH-K2, Jumlahnya 256 Orang

Pj Gubernur Papua Tengah, Dr.Ribka Haluk/Humas Papua Tengah

NABIRE, wartaplus.com - Provinsi Papua Tengah menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) pertama yang menerima Aparatur Sipil Negara (ASN) TH- K2 dari Provinsi Induk Papua. Jumlah ASN yang diterima sebanyak 256 orang.

Direncanakan Pj Gubernur Papua Tengah, DR. Ribka Haluk, S.Sos., MM akan menerima secara simbolis sekaligus memberikan pengarahan pada Rabu (22/05/2024) besok.

“Rencananya besok saya akan menyambut langsung kehadiran seluruh ASN TH K2 Provinsi Papua yang ditempatkan disini. Seluruh pegawai tersebut nantinya berikan pengarahan,” ungkap Ribka Haluk kepada wartawan, Selasa (21/05/2024).

Ribka Haluk menjelaskan seharusnya ASN TH K2 Provinsi Papua yang masuk ke Provinsi Papua Tengah sebanyak 260 orang. Akan tetapi setelah dilakukan pendataan terdapat 1 orang meninggal dunia dan 3 orang lainnya tidak melengkapi berkas.

“Dari laporan BKPSDM, diperkirakan lebih dari 90 persen orang telah melaporkan kedatangannya pasca dilakukan pemanggilan. Bahkan kini seluruhnya telah disebar ke dinas-dinas, sesuai dengan kemampuan bidang mereka masing-masing,” jelasnya.

Ribka Haluk berharap agar pengalaman mereka semasa bertugas sebagai honorer dengan masa pengabdian yang panjang di Provinsi Papua, bisa diterapkan di Provinsi Papua Tengah.

Selain itu Ribka juga berharap, ASN yang baru bisa berkerja sama dengan pegawai ASN maupun staf yang telah terlebih dahulu bertugas di Papua Tengah.

“Harapan saya mereka segera adaptasi dilingkungan kerja masing-masing. Saya percaya dengan pengalaman yang mereka miliki, bakal menjadi tenaga baru bagi seluruh ASN yang adi sini,”  harap Ribka.

Sementara itu Kepala BKPSD Papua Tengah, Roland James mengatakan, berdasarkan Surat Menteri Pemberdayaan Negaran dan Reformasi Birokrasi No : B/3171/M.SM.01.00/2023, hal pengalihan dari Provinsi Papua ke daerah Papua Tengah dilakukan pengusulan sebanyak 260 orang Eks TH K2 Provinsi Papua tahap 1 menjadi PNS.

“Jadi pengalihan Eks TH K2 Provinsi Papua menjadi PNS di Papua Tengah Tahap 1 sebanyak 260 orang, telah berproses pengusulannya menjadi PNS. Dimana rinciannya 256 orang telah ditetapkan NIPnya oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sedangkan 4 orang tidak memenuhi syarat, dengan alasan 1 orang meninggal dunia dan 3 orang tidak melengkapi berkas,” bebernya.

Roland menegaskan saat ini pihaknya telah melakukan pemanggilan kepada 256 Eks TH K2 untuk segera melapor. Direncanakan seluruh Eks TH K2 akan segera diterima oleh Pj Gubernur Papua Tengah.

“Sejauh ini sudah lebih  dari 90 persen telah berada di Nabire dan juga telah melapor ke BKPSDM. Kalau tidak ada halangan, besok Pj Gubernur akan menerima mereka, selanjutnya mereka akan bekerja sesuai dengan penempatan pada unit kerja masing-masing,” katanya.(adv)