KPK Temukan Dua Perusahaan di Papua Tunggak Pajak Lebih dari Rp1 Miliar

Pertemuan Tim KPK dan jajaran Bappenda Papua di kantor Bappenda Papua, Jumat (17/05/2024)/istimewa

JAYAPURA, wartaplus.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI temukan dua perusahaan di Papua yang menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai lebih dari Rp1 miliar dalam beberapa tahun terakhir.

Ini terungkap saat pertemuan KPK bersama jajaran Badan Pengelola Pendapatan Daerah Papua, Jumat (17/05/2024) lalu.

Kasatgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria mengatakan, dua perusahaan berinisial TS dan PP menunggak PKB dari sejumlah kendaraan oprasional perusahaan.

"Kami menemui Bappenda untuk melakukan pendampingan dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah. Dari pertemuan itu, terungkap dua perusahaan yakni TS dan PP menunggak PKB untuk sejumlah kendaraan perusahaan. Padahal mereka punya kewajiban bayar pajak tapi tidak koperatif," ungkap Dian kepada wartawan usai pertemuan.

Menurutnya, pihaknya melakukan pendampingan, agar tidak ada pembiaran dari pemerintah dan dari sisi perusahaan tidak patuh bayar pajak.

“Jangan sampai ada kerugian negara, nanti urusannya bisa pidana. Perusahaan harus mendukung pembangunan Papua dengan taat membayar pajak, karena kondisi fiskal Papua sangat terbatas saat ini,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Samsat Jayapura, Dian Anggraini mengaku masih ada beberapa perusahaan lain yang menunggak PKB, selain dua perusahaan tersebut.

“Tapi kami paparkan data dua perusahaan ini ke KPK karena nilainya paling besar dan kami kesulitan melakukan penagihan,” katanya.**