JAYAPURA, wartaplus.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kota Jayapura mengundang seluruh anggotanya untuk menghadiri Rapat Anggota Cabang (RAC) Tahun 2024 yang akan diselenggarakan pada Senin, 15 April 2024, pukul 08.00 WIT di Horison Abepura, Jalan Raya Abepura – Sentani, Padang Bulan Abepura, Kota Jayapura, Papua.
Ketua Panitia, Yulianus Yansens Pardjer, S.H dalam rilis tertulisnya mengatakan, kegiatan RAC merupakan kewajiban tahunan bagi DPC PERADI Kota Jayapura, sebagaimana amanat Pasal 52 ayat (2) huruf a dan huruf b Anggaran Dasar PERADI.
"RAC tahun ini unik karena selain angenda utamanya adalah terkait DPC yang akan melaporkan kinerjanya selama setahun terakhir dan mendengarkan masukan dari para anggota, namun sekaligus digelar acara Halal bihalal dalam rangka Idul Fitri 1445 Hijriyah," ungkap Yulianus yang merupakan salah satu advokat Peradi Kota Jayapura
Menurutnya, Halal Bihalal Idulfitri 1445 H digelar dalam rangka mempererat tali silaturahmi antar anggota. Dimana akan digelar usai kegiatan RAC.
Billy Marcelino Maniagasi, S.H. sebagai Sekretaris Panitia pelaksana menambahkan bahwa Agenda RAC Tahun 2024 meliputi Pembukaan,dan akan ada Laporan mengenai hal-hal yang telah dikerjakan oleh DPC serta mendengar Usul dan saran dari para peserta RAC.
Selain itu juga akan ada pembahasan dan penjelasan dari DPC Peradi terkait Perpanjangan Kartu tanda anggota ( KTA ) yang akan dilaksankan pada akhir tahun ini,dan juga adanya Penegasan Penanganan Perkara pada organisasi sayap Peradi yaitu Pusat Bantuan Hukum Peradi ( PBH ) dan Young Lawyers Club (YLC) Peradi Kota Jayapura
"Karena pentingnya acara ini maka diharapkan seluruh anggota DPC PERADI Kota Jayapura dapat hadir," tegas Billy.
"Kami selaku panitia mengucapkan selamat melaksanakan Rapat Anggota Cabang Peradi Kota Jayapura tahun 2024 kepada seluruh Anggota DPC Peradi Kota Jayapura," sambungnya.**