MIMIKA, wartaplus.com - Pemerintah Provinsi Papua Tengah menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbangda) dalam rangka penyusunan RKPD Provinsi Papua Tengah Tahun 2025. Hal ini dimaksudkan guna mendapatkan masukan positif yang membangun dari 8 Kabupaten dalam penyusunan RKPD.
Kegiatan ini dihadiri oleh Forkopimda Papua Tengah, para Asisten Sekda, MRP, dan para Bupati dari 8 Kabupaten, juga narasumber pimpinan PT. Freeport Indonesia yang hadir secara virtual serta awak media.
Dalam laporannya, Jull Eddy Way, S. Sos selaku Kepala Bapperida Provinsi Papua Tengah menjabarkan bahwa pelaksanaan Musrenbang kali ini menggunakan pendekatan Program dengan skala prioritas.
"Kegiatan dilakukan dari Tanggal 2-5 April yang dilakukan dengan 2 agenda dimana diawali study meeting pembahasan RKPD yang selanjutnya dilanjutkan konsolidasi pembahasan Otonomi Khusus sesuai usulan dari 8 Kabupaten Papua Tengah," katanya.
Adapun pelaksanaan Musrenbang menyasar tiga program strategis yaitu Penurunan Angka Kemiskinan dan Ekstrim/Kemiskinan, lalu Penurunan Angka Inflasi, serta Penurunan Angka Pengangguran Terbuka dengan pelibatan stakeholder terkait.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Pj. Gubernur Provinsi Papua Tengah Dr. Ribka Haluk yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Ausilius You, S. Pd, MM.
Dalam sambutannya ditegaskan agar segala Program dan Prioritas yang diusulkan harus benar-benar pro rakyat dengan memprioritaskan penurunan stunting demi kemanusiaan.
Gubernur Apresiasi Para Bupati
Pj. Gubernur juga mengapresiasi 8 Bupati/Pj. Bupati bersama Sekda serta jajaran OPD atas perencanaan yang sudah dilakukan dan perkembangan pembangunan yang terjadi di daerah.
Selepas pembukaan, paparan materi dilanjutkan oleh Direktur Jenderal Bina Bangda Kemendagri Ir. Restuardy Daud, M. Sc. Dalam paparannya diharapkan agar perencanaan mampu menjawab 5 tujuan pembangunan dan Otsus.
"Sebagaimana amanah UU Nomor 2/2021 tentang Otonomi Khusus yaitu melindungi sekaligus menjunjung tinggi hak dasar, Afirmasi Orang Asli Papua, Percepatan pembangunan, akses layanan publik dan infrastruktur dasar yang selanjutnya RKPD Itu tetap menginduk kepada Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP)" paparnya.
Ia menekankan agar Pj Bupati dan Bappeda di daerah harus melakukan sinkronisasi dan koherensi antara pembangunan Nasional dan Daerah serta korelasi antar dokumen yaitu Dokumen perencanaan dan Dokumen penganggaran sebagaimana PP 107 Tahun 2021.
" Tidak ada lagi dokumen perencanaan yang tidak sejalan saat dokumen penganggaran ditetapkan," tekannya.
Perlu diketahui bahwa Musrenbangda Tahun 2025 kali ini adalah baseline penyusunan dokumen perencanaan jangka menengah dan jangka panjang yang nantinya akan jadi pedoman bagi Pejabat defenitif kepala daerah yang terpilih kedepan.
Khusus alokasi Otonomi Khusus terdapat beberapa alokasi diantaranya Block Grant 1persen (meliputi : pelayanan publik, kesejahteraan prioritas daerah) , Spesifik Grant 1,25 persen (meliputi : Pendidikan 30 persen, Kesehatan 20 persendan pemberdayaan masyarakat serta Dana Tambahan Infrastruktur (DTI).
Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat dan Kebudayaan Bappenas Drs. Amich Alhumami, M.A, M. Ed, Ph.D menuturkan agar perencanaan tersebut memperhatikan indikator makro Tahun 2025 yakni : 1. Pertumbuhan ekonomi, 2. Tingkat Kemiskinan, 3. Tingkat Pengangguran terbuka, 4. Indeks Modal, 5. Rasio Gini dan 6. Penurunan Intensitas GRK (Emisi karbon) dengan pelibatan pentahelix yang diharapkan dapat mewujudkan Papua Tengah yang Sehat, Cerdas dan Prodiktif.
Berpikir Khusus
Mewakili Ketua MRP Agustinus Anggaibak yang diwakili Staf menambahkan agar pelaksanaan Otsus harus berfikir terbalik, artinya bahwa pendekatan yang selama ini berjalan harus berfikir khusus dan bukan menyamakan status dan kondisi orang Papua sama dengan lainnya.
"Harus ada pengakuan dan perlindungan hak-hak dasar OAP misalnya dengan harus diakomodasi Partai lokal Papua tapi selalu di coret, Polisi Otsus yang bertugas menegakkan Perdasus dan pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) agar anak Papua yang selesai studi bisa langsung kerja." Sebutnya.
Dirinya juga menyayangkan agar bidang usaha yang ada seperti jual pinang dan lainnya jangan di kuasai oleh warga Non Papua. Hal demikian yang sejatinya setelah 20 Tahun otsus berjalan bukan lagi sekedar harapan kosong tapi sudah harus menjadi realita tuturnya.(adv)