JAYAWIJAYA, wartaplus.com – Dua orang warga mengalami luka berat usai dianiaya dengan menggunakan senjata tajam (sajam) berupa parang oleh pelaku yang mengalami gangguan jiwa atau ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa).
Penganiayaan berat ini terjadi di Distrik Walaik, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan,pada Kamis (11/01/2024) lalu.
Kapolres Jayawijaya, AKBP Heri Wibowo, S.I.K membenarkan peristiwa penganiayaan tersebut.
Ia mengatakan saat ini, baik kedua korban luka maupun pelaku sedang mendapatkan perawatan medis akibat lukayang dialaminya.
Dikutip dari siaran pers Humas Polda Papua, Sabtu (13/01/2024), Kapolres menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi kejadian berawal ketika pelaku ODGJ yang berinisial EE (25) masuk ke dalam sebuah honai korban, membawa dua bilah parang di tangan kanan dan kiri.
Pelaku kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban bernama Arnus Elopere (34), mengakibatkan tangan kiri korban terpotong. Selanjutnya, pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban Hili Yelipele (45), mengakibatkan tangan dan kepala korban mengalami luka.
"Setelah melakukan aksi, pelaku melarikan diri dan dikejar oleh keluarga korban. Karena pelaku masih memegang parang, keluarga korban terpaksa memanah pelaku hingga terluka," ungkap Kapolres.
Dari keterangan saksi, lanjut Kapolres, terungkap jika yangg mengalami gangguan jiwa sering mengganggu masyarakat disekitar tempat tinggalnya di Distrik Walaik.
“Saat ini, pelaku masih mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Wamena Kota, sementara korban penganiayaan dirawat di ruang UGD RSUD Wamena. Kasus ini sedang dalam penyelidikan untuk mengungkap semua fakta yang terjadi,” ujarnya.
Kapolres menjelaskan, tempat perawatan medis korban dan pelaku terpisah karena sebelumnya, pihak keluarga korban menolak pelaku dirawat di RSUD Wamena.
"Keluarga korban tidak menerima pelaku yang dibawa oleh masyarakat ke RSUD Wamena. Pelaku diketahui mengalami luka panah di bagian belakang badan," ungkapnya.
"Kami langsung menuju ke RSUD untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dan membawa pelaku ke Puskesmas Wamena Kota untuk mendapatkan perawatan medis," pungkas Kapolres. **