Mendagri Perpanjang Masa Jabatan Tiga Penjabat Bupati di Papua Tengah

Pj Bupati Puncak Jaya, H. Tumiran, S.Sos.,M.AP bersama istri dalam acara syukuran pelantikan setahun lalu/istimewa

JAYAPURA, wartaplus.com — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Prof. Drs. H. M. Tito Karnavian, M.A.,Ph.D memperpanjang masa jabatan tiga Penjabat Bupati di Provinsi Papua Tengah hingga Desember 2024.

Ketiga Penjabat Bupati tersebut yaitu Penjabat Bupati Puncak Jaya H. Tumiran, S.Sos,M.AP, Penjabat Bupati Dogiyai Drs. Petrus Agapa, M.Si dan Penjabat Bupati Intan Jaya Apolos Bagau, ST.

Perpanjangan masa jabatan ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Mendagri oleh Penjabat Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, S.Sos,MM kepada setiap Penjabat, berlangsung di Jayapura sepekan lalu.

Penjabat Bupati Puncak Jaya, Tumiran saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (04/01/2024) mengaku sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Mendagri yang kembali memberi kepercayaan kepadanya untuk memimpin Puncak Jaya.

“Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada saya. Sekalipun tugas ini saya rasa berat, tetapi karena ini sudah kepercayaan dan amanah yang diberikan negara kepada saya, maka saya harus siap untuk melaksanakan tugas ke depan,” ucap Tumiran.

Ia menjelaskan, tugas utamanya sebagai Penjabat Bupati di kepemimpinan periode kedua adalah menyukseskan pesta demokrasi bertajuk Pemilu (Pilpres dan Pileg) dan Pilkada Serentak.

“Oleh karena itu, saya mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat Puncak Jaya, mari kita bersama-sama bahu membahu untuk menyukseskan Pemilu dan Pilkada,” imbaunya.**