JAYAPURA, wartaplus.com - Polresta Jayapura Kota menggelar pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) dan narkoba hasil sitaan temuan, dan razia oleh Satuan Resnarkoba Polresta Jayapura Kota.
Acara pemusnahan berlangsung di sebuah lahan kosong yang berada di Jalan Koti, Samping Bank BTN Jayapura, Kamis (21/12) pagi.
Giat dipimpin langsung Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si didampingi Wakapolresta AKBP Deni Herdiana, S.E., S.H., M.M., M.H bersama Kasat Resnarkoba AKP Irene Aronggear, S.H dan personelnya.
Turut hadir Pj. Walikota Jayapura Dr. Frans Pekey, M.Si, Wakil Ketua I DPRD Kota Jayapura Jhon Betaubun, S.H., M.H, Perwakilan Kodim 1701 Jayapura, Kejaksaan Negeri Jayapura, Pengadilan Negeri Jayapura, Direktorat Narkoba Polda Papua, BNN Provinsi Papua dan Para Tokoh Masyarakat Kota Jayapura.
Dalam sambutannya, Kapolresta Mackbon mengatakan, kegiatan pemusnahan ini dihadiri langsung oleh jajaran Forkopimda Kota Jayapura.
"Dimana semua pimpinan yang hadir ini, karena kita telah bekerjasama mencegah peredaran narkoba dan miras secara ilegal di Kota Jayapura," ucap Kapolres.
Menurutnya, dibutuhkan kerjasama semua pihak, walaupun masih terlihat adanya penjualan miras secara ilegal, namun tentunya pencegahan akan ditingkatkan.
"Kecelakaan akhir-akhir ini rata-rata dialami oleh pengendara yang dipengaruhi minuman keras, dimana sebagiannya juga ditemui akibat konsumsi miras lokal," ungkapnya.
Kapolresta menegaskan, intruksi Wali Kota Jayapura terkait pengawasan peradaran miras sangat penting. "Ini sangat diperlukan untuk mendukung Kepolisian dalam melakukan pencegahannya," tukasnya.
Kapolres berharap, di momentum ini dapat mengingatkan semua pihak untuk terus bersama-sama bekerja dan bekerjasama. "Kepolisian akan mendukung dan mengupdate perkembangan dari Instruksi yang Bapak Walikota keluarkan," akunya.
Kapolresta menambahkan, seluruh Tokoh dan elemen-elemen masyarakat diharapkan untuk dapat terus menggaungkan himbauan-himbauan Kamtibmas kepada kepada warganya untuk menghindari mengkomsumsi miras apalagi narkoba.
Sementara itu, Wakapolresta AKBP Deni juga menyampaikan, pihaknya bersama jajaran telah laksanakan berbagai jenis operasi, baik yang terpusat maupun yg intens dilakukan demi menjaga Kamtibmas sesuai dengan atensi Kapolresta.
"Didepan ini adalah hasil pelaksanaan giat-giat tersebut selama ini, untuk minuman keras yang ada ini disita karena diperdagangkan tanpa ijin atau secara ilegal. Kami Polresta intens lakukan upaya hukum untuk meminimalisir gangguan Kamtibmas terutama menjelang hari natal dan tahun baru akan lebih ditingkatkan," bebernya.
Adapun jumlah barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 892 botol / kaleng minuman beralkohol berbagai jenis, Sabu sebanyak 48 gram, Psikotropika jenis Pil Koplo sebanyak 150 butir dan Ganja dengan total kurang lebih 40 Kg.
"Namun bukan berarti hanya sampai disini saja upaya kami, tapi kedepannya akan lebih ditingkatkan lagi terutama jelang natal dan tahun baru, terlebih nuansanya kini dibarengi dengan tahapan pemilu yang sedang berjalan," tegas Wakapolresta.
Sementara itu, Pj. Walikota Dr. Frans Pekey memberikan apresiasi atas pencapaian kinerja Polresta Jayapura Kota dan jajaran.
"Apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada Kapolresta dan jajaran yang sudah all out untuk Kamtibmas dan maksimal dalam mengemban fungsi sosial kepada masyarakat, teruslah bermitra dengan Pemerintah untuk Kota Jayapura," ucapnya.
Frans mengaku, tidak bisa hanya satu pihak yang berjalan sendiri dalam menjaga Kota Jayapura, tapi harus melibatkan semua pihak.
"Kehadiran hari ini merupakan wujud kekompakan kita di Kota Jayapura, inilah komitmen kita bersama bagaimana mewujudkan Kota Jayapura sebagai Ibu Kota Provinsi Papua yang merupakan barometer seluruh kabupaten yang ada di Papua," ujarnya.
"Akibat atau dampak karena miras dan narkoba sangat berbahaya, ini adalah tanggung jawab kita bersama. kewaspadaan dan kesiapsiagaan sangat penting untuk Kota kita tercinta, dengan mengkolaborasikan seluruh stakeholder dan elemen-elemen masyarakat demi menjaga dan memelihara Kamtibmas di Kota Jayapura," pungkas Pekey.**