SENTANI,wartaplus.com - Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Witono memberikan sinyal akan mengumumkan tersangka kasus korupsi dana PON XX Papua.
Witono mengaku saat ini pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi dan akan mengumumkan tersangkanya pada Januari mendatang.
" Sudah banyak saksi yang diperiksa dan Januari akan saya umumkan karena banyak sekali pihak-pihak yang membantu, namun belum terbayar sekitar ratusan milliar," katanya kepada wartawan di Sentani, Rabu (20/12/2023) pagi.
Witono menyebut, dugaan dana korupsi dalam kasus ini sebesar Rp 6-8 triliun berasal dari dana fisik, konsumsi dan beberapa macam pekerjaan lainnya.
" Nilainya sekitar Rp 8 triliun. Ini dari dana konsumsi, fisik, dan macam-macam. ini ibarat gajah kita harus pilah mana kepala, mana paha, jadi kita pilah dulu," terangnya.
Disinggung soal tersangka, Witono menyebut ada beberapa petinggi yang diduga terlibat.
"Ada juga beberapa petinggi hingga terendah. Nanti kita umumkan bulan januari," ujarnya.
Witono mengharapkan dukungan masyarakat agar seluruh pihak yang terlibat bisa diungkap karena merugikan negara hingga triliunan.
" Mohon dukungan dari masyarakat karena ini moment besar yang merugikan negara. Jangan sampai uang rakyat yang disumbangkan untuk PON itu nyangkut dimana-mana. Ini ada orang yang diuntungkan dan negara dirugikan. Ini harus kita ungkap untuk masyarakat papua," tandasnya.