JAYAPURA,wartaplus.com - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Penjabat Bupati Sorong, Yan Piet Moso di Sorong, Papua Barat Daya pada Senin (13/11/2023) pagi.
Selain Pj Bupati Yan Piet Moso, KPK juga mengamankan empat orang lainnya, yakni satu anggota DPRD Sorong, satu orang kepala dinas dan dua orang petugas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat Daya.
" Tadi pagi KPK melakukan penangkapan terhadap penyelenggaraan negara yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi. Diantaranya, Pj Bupati Sorong, kepala dinas, seorang pejabat dan dua orang pegawai BPK Provinsi Papua Barat Daya,"kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Kota Jayapura, Papua, Senin (13/11/2023).
Ali Fikri menyebut, kelimanya ditangkap atas dugaan pengkondisian temuan BPK dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Barat Daya tahun 2023.
" Yang menjadi modus dari dugaan korupsi ini adalah dugaan pengkondisian hasil temuan audit BPK dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Barat Daya tahun 2023. Salah satunya di Kabupaten Sorong itu," ungkap Ali.
Dikatakan, dalam oenangkapan yang dilakukan, KPK juga mengamankan sejumlah uang tunai di lokasi penangkapan.
" Jadi tadi ada keterangan dari salah satu kuasa hukum Pj Bupati Sorong bahwa dalam penangkapan tidak ada uang. Maka kami ingin sampaikan bahwa dalam tangkap tangan yang kami lakukan, tim juga telah mengamankan uang tunai. Untuk besarannya, nanti akan kami konfirmasi ke tim. Tapi yang pasti bahwa ada uang dalam bentuk rupiah yang kami amankan dalam operasi tangkap tangan itu," jelasnya.
Ia menyebut, saat ini kelima orang yang ditangkap sudah diterbangkan dari Bandar Udara Domine Eduard Osok menuju Jakarta untuk diperiksa di gedung Merah Putih KPK.
" Saat ini kelima orang yang ditangkap sudah dalam perjalanan menuju Jakarta dan direncanakan tiba sekitar pukul 20.00 WIB dan setelah itu kita dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara oleh tim penyidik KPK," bebernya. (**)