Lagi lagi Miras Berkendara, Sebabkan Kematian di Jalan Raya Kota Jayapura

Mobil Toyota Rush terbalik usai menabrak dua sepeda motor dan menewaskan dua orang/Humas Polresta Jyp

JAYAPURA, wartaplus.com - Dua orang meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah mobil dengan dua sepeda motor, di jalan poros Abepura tepatnya di dekat Pertigaan Kantor Pertanahan Kota Jayapura, Papua pada Minggu (29/10) malam.

Mirisnya, laka maut ini terjadi akibat pengemudi mobil tidak berhati hati karena sedang dipengaruhi minuman keras (mabuk).

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kasat Lantas Kompol Dian Novita Pietersz, S.I.K saat ditemui di ruang kerjanya, Senin pagi membenarkan peristiwa naas tersebut.

Ia menjelaskan kronologi kecelakaan tersebut bermula ketika mobil Toyota Rush dengan nomor polisi PA 1475 DT yang dikemudikan AM (59) melaju dengan kecepatan tinggi dari arah jembatan ring road, menuju jalan baru pasar otonom.

"Pengemudi dalam keadaan dipengaruhi miras," kata Kompol Dian.

Lanjut ia, setibanya di lokasi kejadian, mobil hilang kendali dan langsung menabrak secara beruntun sepeda motor Honda CB-150R yang dikendarai oleh Yusak (33), dan motor Honda CRF yang dikemudikan Samrat (27) dengan penumpangnya seorang perempuan bernama Etayun (25) warga Pasar Lama Abepura.

"Pengemudi mobil hilang kendali dan langsung menabrak dua sepeda motor dari bagian belakang dengan arah tujuan yang sama hingga membuat kedua pengendara motor dan penumpangnya terjatuh.



"Setelah menabrak dua sepeda motor, mobil toyota rush tersebut pun langsung terbalik di lokasi kejadian, sementara pengendara motor dan penumpangnya mengalami luka-luka, bahkan 2 orang dinyatakan meninggal dunia," sebutnya.

Dua korban meninggal yaitu pengendara Honda CB 150 R bernama Yusak, dan penumpang Honda CRF bernama Etayun.

"Korban Etayun mengalami meninggal dunia di lokasi kejadian, sedangkan Yusak, pengendara Honda CB 150 R meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit," terangnya.

Korban Etayun mengalami luka robek pada kepala, dan patah kaki serta luka lecet di bagian perut dan pinggul. Sedangkan korban Yusak alami pendarahan di bagian telinga kiri, hidung dan mulut serta luka robek pada bagian dagu juga lecet dan memar di beberapa bagian tubuhnya.

"Untuk pengemudi Honda CRF yakni Samrat dalam keadaan selamat namun mengalami luka-luka berupa luka lecet di beberapa titik tubuhnya dan luka robek pada bagian kepala," sebut Kompol Dian.

Ia menambahkan, kasus laka maut ini ditangani oleh Unit Lantas Polsek Abepura, sementara untuk pengendaranya kini telah diamankan.

"Kami selalu intens mengimbau kepada masyarakat yang berkendara agar tidak membawa kendaraan jika dalam keadaan dipengaruhi minuman keras, karena berbahaya, bisa merugikan diri sendiri terutama orang lain, fatalnya bisa jatuh korban nyawa seperti yang sudah terjadi," imbaunnya.**