DPRD Puncak Jaya Tetapkan APBD Perubahan TA 2023 Sebesar Rp1,827 Triliun

Penyerahan APBD 2023 dari Wakil Ketua DPRD Miren Kogoya kepada Pj Bupati Puncak Jaya, Tumiran/ProkompimPJ

MULIA, wartaplus.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Puncak Jaya menggelar Rapat Paripurna Penetapan dan Penutupan Raperda Perubahan Tahun Anggaran 2023 Kabupaten Puncak Jaya, bertempat di Ruang Sidang Kantor DPRD Puncak Jaya, Papua Tengah, Rabu (11/10).

Hadir dalam Sidang PJ Bupati Puncak Jaya Tumiran, S.Sos, M.AP, PJ Sekretaris Daerah Yubelina Enumbi, SE, MM. Hadir juga mewakili Kapolres Puncak Jaya Kompol Syarifuddin Ahmad, mewakili Dandim 1714/PJ Kapt. Inf. Daniel Sine.

Sidang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Miren Kogoya, Si. Kom, MM, dan Wakil Ketua II DPRD Yoranius Wonda.

Dalam sambutannya, PJ Bupati Tumiran memaparkan berdasarkan struktur perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Puncak Jaya TA 2023 oleh pemerintah pusat secara keseluruhan diestimasikan sejumlah Rp1. 827. 559. 913. 336 (Rp1,827 Triliun)

Berdasarkan kebijakan Pemerintah Pusat untuk pendapatan Pemerintah Daerah Kabupaten Puncak Jaya setelah perubahan APBD TA 2023 sebesar Rp1. 679. 190. 872. 850.

Dari pagu tersebut dapat dirincikan yaitu PAD Rp40. 723.715.913 , yang mencakup Pajak Daerah Rp2. 757.369.753,00, Retribusi Daerah Rp. 4. 940.780.793,00, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Rp.10 Miliar serta pendapat lain asli daerah yang sah Rp23.025.565.367,00.

Adapun pendapatan transfer sebesar Rp1.638.467.156.937, dengan rincian Transfer Pemerintah Pusat Rp.1.623.355.305.826, Transfer antar daerah Rp. 15.111.851.111.

Sementara itu Belanja daerah dalam rancangan perubahan anggaran daerah Kabupaten Puncak Jaya tahun 2023 dianggarkan sebesar Rp.1.827.559.913.336 dengan rincian "Belanja Operasional Rp. 910.909.935.520, belanja pegawai Rp.352.212.760.333.

Lalu belanja barang dan jasa Rp. 418.628.652.187 belanja hibah Rp. 56.653.510.000 belanja bantuan sosial Rp. 83.415.013.000, belanja modal Rp. 526.711.690.926.

Disisi lain dijabarkan bahwa Belanja tidak terduga Rp. 35.732.177.290 serta belanja transfer bantuan keuangan Rp.354.206.109.600.

Adapun proyeksi penerimaan pembiayaan daerah berupa sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja  daerah Kabupaten Puncak Jaya Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp. 149.369.040.486 dan pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal daerah sebesar Rp1 Milyar.

PJ Bupati Tumiran mengapresiasi seluruh stakeholder dan masyarakat dan tokoh berpengaruh yang telah bekerjasama menciptakan situasi yang nyaman dan kondusif di Puncak Jaya.

"Sebagai kado HUT Kabupaten Puncak Jaya yang ke-27 dalam menjangkau Distrik-distrik, Pemerintah telah mendorong adanya penerbangan subsidi yang melayani rute Mulia-Fawi sebanyak 2 kali dalam sebulan, dan sudah mulai terlaksana dalam bulan oktober ini," ungkapnya.

Dirinya berharap ke depan, proyeksi penerbangan subsidi ke Distrik-distrik khususnya distrik yang menggunakan jalur pesawat bisa bertambah.(adv)