Ribka Haluk Laporkan Perkembangan Pembangunan Kantor Gubernur Papua Tengah kepada Wapres

Pj Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk bersama Pj Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun saat konferensi pers/Istimewa

JAYAPURA, wartaplus.com – Penjabat Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, S.Sos., MM malaporkan perkembangan Pembangunan Kantor Gubernur Papua Tengah kepada Wakil Presiden RI K.H Ma’ruf Amin dalam acara Rapat Koordinasi Badan Percepatan Pembangunan (BPP) yang dipimpin Wapres, dan dihadiri Asosiasi Kepala Daerah se- tanah Papua, bertempat di kantor Gubernur Dok II Jayapura, Selasa (10/10).

Dalam paparannya, Ribka Haluk menyampaikan Provinsi Papua Tengah telah menyiapkan lahan sekitar 300 hektar  yang terletak di Kampung Wanggar Makmur, Distrik Wanggar, Kabupaten Nabire, untuk digunakan sebagai lokasi pusat pemerintahan.

Untuk pengadaan, ungkap Ribka, pihaknya mengacu pada PP No 21 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan penataan ruang dan PP RI Nomor 19 tahun 2021 tentang penyelenggaraan pengadaan bagi pembangunan untuk kepentingan umum.

"Kini proses pengadaan tanah sudah masuk ke tahap pelaksanaan yakni musyawarah penetapan ganti rugi, pemberian ganti rugi hingga nanti yang terakhir penyerahan hasil,” ungkapnya.

Ribka Haluk memaparkan, untuk pusat perkantoran yang akan dibangun dengan konsep Green and Smart City yang mencerminkan ke arifan lokal, dengan desain berbentuk Burung Cendrawasih dan hal itu akan dilihat jelas dari udara.

“Untuk master plan pembangunannya sudah dikerjakan dan tinggal tahap finishing dan selanjutnya kita akan lari kencang untuk mempercepat pembangunan," terangnya.

Hal lain yang dibahas Ribka Haluk yakni meminta agar Daerah Otonomi Baru (DOB) tidak disamakan dengan provinsi lain yang sudah definitif.

Ia mengharapkan adanya diskresi khusus yang diberikan kepada daerah DOB khususnya dari sisi penyerapan anggaran.

"Kami mengharapkan adanya diskresi khusus kepada daerah DOB atau tidak boleh disamakan dengan UU yang berlaku, seperti dalam rangka serapan anggaran. Dimana daerah DOB masih relatif rendah serapannya dibandingkan daerah yang sudah depenitif. Akan tetapi kami juga mempersiapkan diri untuk menjalankan pemerintahan yang profesional, akuntabel dan transparan," harapnya.

"Dalam kesempatan itu juga kami berharap agar Kemendagri bisa mempercepat evaluasi APBD Perubahan, sehingga kita bisa melaksanakan tahapan pembangunan yang telah direncanakan," harapnya lagi.**