JAYAPURA, wartaplus.com – Seorang warga kembali menjadi korban penganiayaan berat diduga dilakukan oleh anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Sabtu (12/08) pagi.
Korban bernama Jefri Limbong terluka parah di bagian leher dan tangan akibat dianiaya menggunakan parang dan senjata api rakitan.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., dalam keterangannya Sabtu malam mengatakan, penganiayaan ini terjadi sekira pukul 9 pagi di jalan gunung, Distrik Dekai.
"Saat itu, korban yang bekerja sebagai pengantar air galon dianiaya secara fisik dengan parang dan senjata api rakitan oleh para pelaku. Pelaku sempat mengancam korban dengan senjata api rakitan sambil mengucapkan ancaman serius, namun korban tidak memberikan perlawanan,” ungkap Benny.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka berat pada leher bagian kanan dan luka pada tangan kanan. Kejadian tersebut segera dilaporkan oleh masyarakat sekitar ke Pos Brimob Aman Nusa Pos Kali Buatan Dekai.
Kabid Humas Kombes Benny
"Anggota Brimob Aman Nusa merespons laporan tersebut dengan menghubungi pos penjagaan Polres Yahukimo. Selanjutnya korban langsung dievakuasi ke RSUD untuk mendapatkan pertolongan medis," jelas Kabid Humas.
Lanjut katanya, aparat gabungan dari Polres Yahukimo dan Satgas Damai Cartenz melakukan penyisiran untuk mencar pelaku di sekitar lokasi kejadian.
"Kuat dugaan penganiayaan ini dilakukan oleh anggota KKB Yahukimo," terangnya.
Kombes Benny menambahkan, saat ini aparat Polres Yahukimo sedang melakukan olah TKP dan penyelidikan intensif untuk mengungkap kasus ini.
Korban saat ini sedang menjalani perawatan medis di RSUD Dekai dan dalam kondisi sadar dan stabil.
"Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga kondusifitas serta mendukung upaya penegakan hukum oleh aparat di wilayah setempat,” imbau Benny.
Olah TKP
Sehari sebelumnya, yakni Jumat (11/08) aparat gabungan berhasil menangkap tiga orang yang diduga hendak melakukan percobaan pembunuhan terhadap seorang warga berinisial SE (48), di jalan Sosial, Distrik Dekai.
Tiga pelaku yang diamankan yakni berinisial LK (20), WK (20) dan AN (14) serta sejumlah barang bukti diantaranya satu pucuk senjata api rakitan laras pendek, beserta barang bukti senjata api rakitan laras pendek, satu butir peluru kaliber 5,56mm, sebilah sangkur, parang, dua ponsel dan barang bukti lainnya.
Untuk diketahui, aksi kekerasan yang diduga dilakukan oleh KKB di Distrik Dekai, Yahukimo terus terjadi. Mereka tidak hanya menyerang warga, tapi juga aparat keamanan.
Sejak Februari 2023, ada lima korban meninggal dunia akibat serangan KKB, satu diantaranya adalah prajurit TNI dari Kodim Yahukimo, dan sejumlah korban lainnya mengalami luka parah termasuk mantan Dandim Yahukimo, Kolonel Inf Johanis Tethool yang tertembak saat kontak tembak dengan KKB pada 1 Maret 2023 lalu.**