Kedapatan Bawa Ganja, Seorang Penumpang Diamankan Personil Kopasgat di Bandara Sentani Jayapura

Personil Kopasgat dan petugas AVSEC Bandara Sentani berfoto dengan barang bukti ganja yang berhasil disita/Istimewa

SENTANI, wartaplus.com - Personel Satgas Kopasgat bekerjasama dengan petugas Avsec Bandara Sentani Jayapura, berhasil gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 283,03 gram, yang dibawa seorang penumpang di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Sabtu (29/07).

Penumpang berinisial HK diketahui akan terbang menuju Timika dengan menggunakan pesawat Lion Air JT 985.

Penemuan ganja ini berawal dari kecurigaan personel Satgas Kopasgat dan Petugas Avsec, saat melewati pemeriksaan X-Ray, terlihat sesuatu yang mencurigakan dalam tas milik HK. Sehingga kemudian dilakukan pemeriksaan secara manual.

Dari hasil pemeriksaan manual itulah didapatkan dua paket ganja yang dikemas dalam dua plastik dan dilakban coklat, dengan total seberat 283,03 gram.

Dansatgas Kopasgat Letkol Pas Efendi Hermawan,M.Han dalam keterangan tertulisnya, Minggu (30/07) mengapresiasi atas keberhasilan personilnya dan juga petugas AVSEC Bandara Sentani yang  telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ganja ke Timika.

"Selain melaksanakan pengamanan bandara, kami dari Satgas Kopasgat juga harus mampu mendeteksi dan mencegah pengiriman barang ilegal melalui transportasi udara," katanya.

Selanjutnya pelaku HK beserta barang bukti diserahkan ke pihak Kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.**