JAYAPURA, wartaplus.com – Senjata api organik Polres Pegunungan Bintang yang dibawa almarhum Briptu Steven Randongkir dan hilang dalam insiden jembatan putus di atas sungai Digul, Kabupaten Pegunungan Bintang, pada Januari 2023 lalu, berhasil ditemukan oleh warga.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., dalam keterangannya Minggu (30/07) menyebut, senjata api laras panjang jenis SS1 V1 buatan Pindad itu, telah diserahkan kembali oleh warga yang diwakili oleh Ketua Kelompok Osea Pegunungan Bintang.
"Senpi ditemukan pada Jumat (28/07) lalu oleh warga yang sedang memancing di sungai pertengahan antara Kampung Iwur dan Dipol, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Tengah," sebut Benny soal kronologis penemuan senpi tersebut.
Saat itu, lanjutnya, alat pancing yang digunakan tersangkut di dalam air, namun tidak dapat ditarik sehingga saksi memutuskan untuk berenang kedalam sungai dengan tujuan melepaskan alat pancingnya.
"Pada saat menarik alat pancingnya, warga (saksi) tersebut kaget karena alat pancing terkait di senpi laras panjang. Saksi kemudian mengamankan senpi tersebut lalu melaporkan ke Polsubsektor Iwur,” terangnya.
Lebih lanjut, Kabid Humas mengatakan setelah melaporkannya, personel Polsubsektor Iwur langsung menuju lokasi penemuan senpi tersebut, dan melaporkan ke Polres Pegunungan Bintang untuk mencocokan data senjata api tersebut.
“Setelah dicocokan, Senpi tersebut merupakan senjata yang dibawa oleh Alm. Briptu Steven Randongkir pada saat kecelakaan jembatan putus dan hanyut di Sungai Digoel pada 28 Januari 2023,” tuturnya.
Kombes Benny menyampaikan ucapan terimakasih kepada penemu senjata tersebut dan telah bekerjasama dengan Polres Pegunungan Bintang dengan menyerahkan kepada pihak keamanan.
Hal ini menjadi contoh positif dimana warga diharapkan untuk dapat mendukung dan bekerjasama dalam menjaga Kamtibmas tetap aman dan kondusif di Kabupaten Pegunungan Bintang.
“Beliau bisa menjadi contoh dan kami mengajak kepada masyarakat untuk menjaga Kamtibmas yang kondusif serta tidak mudah terprovokasi oleh pihak lain untuk melakukan tindakan yang merugikan orang lain dan melanggar Hukum serta kiranya kedepan hubungan kerjasama ini dapat terus terjalin,” pungkasnya.
Untuk diketahui insiden jembatan putus di atas sungai Digul pada 28 Januari 2023 lalu, di Distrik Iwur telah menyebabkan empat personil terdiri dari 3 personil Polres Pegunungan Bintang dan 1 prajurit Yonif 143/TWEJ meninggal dunia, setelah terjatuh dan hanyut akibat terbawa arus sungai yang deras.
Keempat korban meninggal dunia yaitu Pratu Ferdian Kusuma, Briptu Yohanes Matius, Bripda Rahman dan Bripda Steven Randongkir.
Saat itu para korban ikut dalam rombongan Dansatgas Yonif 143/TWEJ dan Kapolres Pegunungan Bintang yang akan melakukan kunjungan kerja ke Distrik Iwur, dan harus melewati jembatan gantung.**