SENTANI,wartaplus.com - Dua pejabat di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jayapura terlibat adu fisik di ruang Sekda Kabupaten Jayapura pada Selasa (27/06/2023). Parahnya kejadian ini terjadi di depan Sekda Kabupaten Jayapura, Hanna Hikoyabi.
Dari keterangan korban XM, kejadian ini bermula pada hari Senin (26/06) lalu. Dimana saat itu ruang kerjanya disegel oleh pelaku berinisial OM yang merupakan sekertaris dinas.
“Jadi pada hari Senin itu saya mengikuti rapat di Bapedda, setelah itu ada staff saya yang memberitahu bahwa ruangan saya disegel, sehingga saya tidak masuk ke ruangan,”katanya saat memberikan keterangan pers kepada wartawan pada Jumat (30/06/2023) sore.
Dikatakan, dari kejadian penyegelan ruang kantor itu, maka keduanya dipanggil oleh Sekda dengan rencana untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi. Namun justru dirinya dianiaya di depan sekda.
“Karena dipanggil ibu sekda, maka paginya (Selasa-red) saya langsung menghadap beliau. Tapi tidak tau kenapa ketika pak sekertaris masuk ke ruangan tanpa ada salam langsung ambil kursi di depan ibu sekda dan melempar kursi ke arah saya,”bebernya.
Akibat kejadian tersebut, korban XM mengalami luka pada beberapa bagian tubuhnya. “Akibat kejadian itu saya mengalami luka memar di tangan kiri dan kanan serta luka di hidung,” ungkapnya.
Kejadian ini sangat disayangkan, karena pelaku penganiyaan dilakukan oleh seorang pejabat pemerintahan. “Sangat disayangkan karena dilakukan oleh seorang pimpinan. Itu yang menjadi kekecewaan saya,” ucapnya.
Atas insiden tersebut, korban XM pun melaporkan pelaku OM ke pihak kepolisian Polres Jayapura.
“ Kami sudah didamaikan dan saya maafkan. Tapi keluarga besar saya tidak menerima sehingga tadi kami sudah buat laporan polisi di Polres Jayapura untuk proses hukum,”ungkapnya.
Ditempat yang sama, Nelson Ondi selaku kerabat korban XM menyanyangkan kejadian pemukulan yang dilakukan oleh pejabat pemerintah. Ia menyebut proses hukum harus dilakukan agar memberikan efek jera.
“ Sebagai kerabat, kami mendorong kejadian ini ke proses hukum sehingga ke depan tidak terulang lagi, sekaligus memberikan efek jera agar tidak main hakim sendiri,”tegasnya.
Pihaknya juga mendorong pemerintah daerah untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum pejabat yang melakukan penganiyaan terhadap korban XM.
“Kita juga meminta kepada Pj bupati untuk mengambil tindakan-tindakan tegas terhadap pelaku sesuai aturan ASN yang berlaku supaya tidak terulang kembali di kemudian hari,” tandasnya. (**)