MULIA, wartaplus.com - Penjabat Bupati Puncak Jaya, Tumiran S.Sos, M.AP menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kepada Risa Suswojo, S.IP, M.M.
Penyerahan SK berlangsung di sela sela apel gabungan Senin (26/06) pagi di halaman kantor Bupati Puncak Jaya.
Kekosongan jabatan Kepala BPKAD Puncak Jaya tidak terlepas dari ditunjuknya Kepala BPKAD Definitif Yubelina Enumbi, SE, MM sebagai Pj. Sekda Puncak Jaya.
Sebelumnya Plt. kepala BPKAD yang sempat kosong diisi oleh Helconi, SE namun karena adanya urusan keluarga untuk jangka waktu yang tidak menentu, sehingga Risa Suswojo, S.IP, MM untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.
Dalam amanatnya Pj Bupati Tumiran berharap, penujukan Plt ini tidak menjadi polemik untuk ASN maupun masyarakat Puncak Jaya, karena penunjukan ini murni faktor struktur keorganisasian OPD, dimana BPKAD sendiri merupakan OPD yang dimana Jabatan kepalanya tidak boleh lama kosong.
"Diharapkan Plt yang ditunjuk bisa menjalankan tugas dengan baik dan amanah. Apalagi Risa Suswojo sendiri bukanlah pegawai baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya, beliau yang sebelumnya menjabat sebagai staf Bagian Pemerintahan dan selanjutnya Kepala Distrik Wambe kemudian Sekretaris BKPPD Puncak Jaya merupakan salah satu pegawai paling senior dan sudah memenuhi persyaratan untuk mengisi Jabatan Plt. BPKAD Puncak Jaya,” ungkap Pj Bupati.
Menutup amanatnya, Tumiran mengklarifikasi berita hoaks terkait akun facebook mengatas namakan Pj. Bupati yang tengah beredar di media sosial.
"Bagi ASN yang dihubungi oleh akun facebook atas nama Hj. Tumiran sekiranya untuk lakukan konfirmasi kepada instansi keprotokoleran pimpinan yakni Bagian Prokompim Setda atau Diskominfo Puncak Jaya," imbaunya.
Hal ini diutarakannya guna mengantisipasi hal-hal yang bisa merugikan pimpinan maupun pegawai terkait akun facebook hoaks tersebut.(Adv)