OJK: Posisi April 2023 Perkembangan Pasar Modal di Papua Cukup Baik

Ilustrasi pasar modal

JAYAPURA, wartaplus.com - Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Papua dan  Papua Barat menilai kinerja industri jasa keuangan yang mencakup perbankan, pasar modal dan industri keuangan non bank (IKNB) tetap terjaga dengan intermediasi yang bertumbuh, profil risiko terjaga dan likuiditas yang memadai.

Kepala OJK Papua dan Papua Barat, Muhammad Ikhsan Hutahaean mengatakan, untuk perkembangan industri pasar modal posisi April 2023, memperlihatkan pertumbuhan yang cukup baik.

Hal ini terlihat pada peningkatan jumlah investor Single Investor Identification (SID) di Papua yang mencapai double digit secara yoy (year on year) sebesar 34,03 persen atau menjadi sebesar 68.823 rekening yang mencakup rekening pada produk pasar modal seperti saham, reksadana dan Surat Berharga Negara (SBN).

Nilai kepemilikan saham di wilayah Papua mencapai Rp1,046 triliun, tumbuh 5,81 persen yoy dan tumbuh sebesar 3,16 persen ytd.

"Peningkatan jumlah SID menunjukkan bahwa inklusi pasar modal di wilayah Papua semakin membaik, dan masyarakat mulai melihat produk pasar modal sebagai pilihan berinvestasi," ungkap Ikhsan dalam rilis tertulisnya, Jumat (16/06).

Sektor IKNB

Begitupun dengan perkembangan sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB), ungkap Ikhsan, juga tetap menunjukkan kinerja positif, di tengah pemulihan ekonomi sebagai dampak pandemi.

Seperti kinerja dana pensiun mampu tumbuh positif, tercermin dari total aset posisi Maret 2023 tumbuh 5,53 persen yoy menjadi Rp984,15 miliar. Begitu pula dengan piutang yang disalurkan oleh Perusahaan Pembiayaan posisi April 2023 yang juga tumbuh 17,91 persen yoy menjadi Rp1,84 triliun.

"Perusahaan penjaminan juga mencatatkan pertumbuhan yang sangat baik terlihat dari outstanding penjaminan pada posisi April 2023 bertumbuh sebesar 82,47 persen secara yoy menjadi Rp84,81 miliar," jelasnya.

Sementara total pembiayaan modal ventura posisi April 2023 turun sebesar 8,43 persen yoy menjadi Rp3,64 miliar. Kinerja fintech peer to peer (P2P) juga menunjukkan pertumbuhan dari sisi pinjaman yang disalurkan sebesar 34,12 persen yoy.
Perkembangan Edukasi dan Perlindungan Konsumen

Sektor Perbankan

Sementara itu, untuk perkembangan sektor perbankan, Ikhsan menyebut pada posisi April 2023, total aset perbankan Papua mencapai nominal Rp87,33 triliun yang terdiri dari aset Bank Umum Rp87,03 triliun dan aset BPR Rp308 miliar.
Tercatat jumlah penyaluran kredit bank umum naik sebesar 10,77 persen yoy yang sebagian besar masih ditopang dari kredit konsumsi.

Sedangkan berdasarkan sektornya, pertumbuhan kredit disumbangkan oleh sektor Perdagangan Besar dan Pemilikan Peralatan Rumah Tangga Lainnya.

Penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) posisi April sebesar 48,41 triliun mengalami penurunan sebesar 6,81 persen yoy dan 6,12 persen ytd.

"Risiko kredit juga menunjukkan adanya penurunan dengan rasio NPL perbankan dari 2,93 persen menjadi 2,86 persen yoy. Di sisi lain, kredit restrukturisasi Covid-19 mengalami perkembangan positif dengan mencatatkan penurunan sebesar Rp302,38 miliar menjadi Rp1.120 triliun dengan jumlah nasabah juga menurun menjadi 1.306 nasabah.

Fungsi intermediasi posisi April 2023 juga meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya, tercermin dari Loan to Deposit Ratio (LDR) naik dari 65,36 persen menjadi 75,40 persen. Hal tersebut disebabkan pertumbuhan kredit lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan DPK.

Edukasi dan Perlindungan Konsumen

Sejak awal Januari hingga 31 Mei 2023, OJK Papua dan Papua Barat telah menerima 592 permintaan layanan, termasuk 59 pengaduan, 81 pemberian informasi dan 452
pertanyaan.

Sedangkan pemberian layanan infromasi debitur (Ideb) kepada masyarakat sebanyak 305 layanan yang terdiri 252 layanan online dan 54 layanan offline/onsite.

"OJK terus berupaya untuk mendukung program pemerintah dalam memperkuat infrastruktur akses keuangan melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Hingga April 2023, telah terbentuk sebanyak 37 TPAKD yang tersebar di kabupaten/kota di wilayah Papua," pungkas Ikhsan.**