Menpan RB Resmikan Mal Pelayanan Publik Kota Jayapura

Pengguntingan pita oleh Menpan RB Abdullah Azwar Anas didampingi Pj Kota Jayapura, Frans Pekey simbolis resmikan penggunaan Mal Pelayanan Publik Kota Jayapura, Jumat (19/05)/Andi Riri

JAYAPURA, wartaplus.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas meresmikan penggunaan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Jayapura, yang berada di area Terminal Tipe A, Jalan Kelapa Dua Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura,  Jumat, 19 Mei 2023 pagi.

Ini merupakan Mal Pelayanan Publik pertama yang ada di Tanah Papua.

Peresmian ditandai dengan penekanan tombol sirene dan pengguntingan pita oleh Menpan RB yang didampingi Pj Wali Kota Jayapura, Frans Pekey dan Plh Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Papua, Suzana Wanggai.

Kepada wartawan usai peresmian, Menpan RB, Abdullah Azwar Anas mengatakan, Indonesia sentris dalam pemerintahan Presiden Jokowi bukan hanya mendorong pembangunan infrastruktur tetapi juga dalam sektor pelayanan publik termasuk di Papua.

"Khusus untuk Papua, kami didorong dari bapak Presiden untuk terus menggiatkan pelayanan publik dan kita akan tangani khusus, berikan supervisi, monitoring mingguan dan bulanan terkait mal pelayanan publik di Papua," ungkap Azwar.

Salah satu yang didorong adalah di sektor pelayanan keimigrasian seperti pembuatan dan pencetakan paspor yang mulai bisa dilakukan di mal pelayanan publik Kota Jayapura. Pun dengan instansi vertikal lainnya.

"Jadi kalau masyarakat buat KTP dan KK, kita saksikan bagaimana barcode yang dikirim ke masyarakat, nanti mereka yang mencetak sendiri di mesin yang ada di mal ini," ungkapnya.

Optimistis

Aswar meyakini pelayanan publik bisa berjalan dengan baik di Papua, bukan hanya di Kota Jayapura yang menjadi pertama memberikan pelayanan seperti ini. 

"Saya yakin dan optimis ini berjalan baik, tergantung dari leader (pemimpinnya) apalagi birokrasi, mesinnya adalah pemerintahan. Kalau birokrasi jalan, maka pelayanan publik akan bagus dan kepuasan masyarakat pasti akan meningkat," kata mantan Bupati Banyuwangi dua periode ini.

Ia berharap setelah Mal pelayanan publik ini diresmikan, maka ke depan harus lebih disempurnakan, nanti dari pemerintah pusat akan melakukan supervisi khusus.

"Nanti kita akan siapkan link zoom, dan nomor telepon khusus untuk jemput bola ke daerah daerah lain di tanah Papua," tukasnya.

Azwar juga berharap pelayanan publik ini bisa bagus, berfungsi secara optimal.

"Sehingga teman teman di Papua tidak perlu lagi belajar ke jawa, cukup  belajar di mal pelayanan publik yang ada di Kota Jayapura ini," harapnya.

Azwar mengapresiasi pemilihan lokasi Mal Pelayanan Publik di gedung terminal darat Tipe A Kota Jayapura.

"Menurut saya keren sih, karena bisa berkolaborasi dengan pemerintah daerah, pemerintah pusat untuk mendapatkan tempat seperti ini tanpa harus membangun kantor," pujinya.

Lanjut ia, memang masih ada beberapa kekurangan fasillitas, tapi hal ini nanti akan dibenahi bersama.

Layanan Publik 24 Instansi

Sementara itu Pj. Wali Kota, Frans Pekey mengatakan, Mal Pelayanan Publik ini akan memberikan layanan publik dari 24 instansi termasuk diantaranya instansi vertikal seperti layanan Imigrasi.

Nantinya masyarakat bisa menggunakan layanan melalui loket yang telah disediakan seperti pengurusan KTP, KK hingga paspor.

Frans Pekey berharap setelah adanya mal pelayanan publik, ke depan pihaknya juga akan mendorong dibentuknya mal pelayanan digital.

"Menpan RB sudah memerintahkan untuk ini kita mulai dulu di beberapa Distrik sambil pelayanan publik di mal ini. Paling tidak akan dimulai di 4 Distrik yang ada Kota Jayapura minus Distrik Muara Tami," bebernya.

"Ini akan kita kaji dulu untuk persiapkan SDM (Sumber Daya Manusia)-nya termasuk SDM masyarakat, karena pelayanan digital ini tentunya masyarakat harus bisa menggunakan hp android dan bisa melakukan akses internet," sambungnya.

Untuk diketahui Mal Pelayanan Publik (MPP) adalah tempat  berlangsungnya kegiatan atau aktifitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa dan/atau pelayanan administrasi, yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah, serta pelayanan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah/swasta dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman.**